Gus Yahya Tegaskan Tak Akan Mundur dari Jabatan Ketum PBNU
FORUM KEADILAN – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan tidak akan mundur dari jabatan walaupun Syuriah PBNU mendesaknya.
Adapun Syuriah PBNU mendesak Gus Yahya untuk mundur dari jabatannya dalam waktu tiga hari sejak risalah itu diterima. Apabila dalam tenggat waktu tersebut Gus Yahya tidak mundur, maka Syuriah akan memberhentikannya.
Yahya menyatakan bahwa rapar harian Syuriah PBNU tidak berhak untuk memberhentikan mandataris.
“Rapat harian syuriah tidak memiliki legal standing, karena rapat harian syuriah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris, itu masalahnya,” ungkap Yahya setelah Silaturahim Alim Ulama di Kantor PBNU, Minggu, 23/11/2025.
Menurut Gus Yahya, rapat harian syuriah tersebut hanya bisa mengikat seluruh jajaran syuriah, bukan untuk pengurus di luar jajarannya. Bahkan, kata Gus Yahya, rapat tersebut tidak dapat memberhentikana pengurus lembaga, terlebih lagi mandataris. Dengan demikian, risalah rapat syuriah tersebut tidak dapat dieksekusi.
“Maka apa yang sebagai keputusan rapat harian syuriah beberapa hari yang lalu, ya tidak bisa dieksekusi, tidak bisa mengikat, dan tidak akan ada ujungnya, yang ada cuma ya keributan keributan yang tidak jelas arahnya,” jelas Yahya.
Yahya menuturkan, para kiai menyesalkan apa yang terjadi dengan rapat harian syuriah dan risalah rapat tersebut.
“Semuanya menghendaki agar segala sesuatu yang jadi masalah dalam organisasi dikembalikan kepada AD/ART, dikembalikan kepada sistem aturan yang ada dan walaupun ada kekurangan-kekurangan, ganjalan-ganjalan harus diselesaikan bersama tanpa mengembangkan konflik diantara jajaran kepemimpinan yang ada,” tutur Yahya.
Silaturahmi lebih besar antara para kiai, kata Yahya, bakal digelar di Pesantren Lirboyo dalam waktu dekat. Ia pun berharap supaya pertemuan tersebut dapat menjadi pembuka jalan keluar dari konflik di internal PBNU ini.
“Insyaallah nanti akan digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuh lebih banyak dan juga unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan Nahdlatul Ulama yang akan dituanrumahi oleh pesantren Lirboyo di Kediri,” ujarnya.
Diketahui, risalah rapat harian Syuriah PBNU memutuskan bahwa Yahya Cholil Staquf yang menjabat ketua umum PBNU harus mundur dari jabatannya dalam waktu tiga hari sejak risalah itu diterima.
Risalah tersebut diputuskan pada rapat yang dihadiri oleh 37 Pengurus Harian Syuriah di Hotel Aston City Jakarta, 20 November lalu. Risalah ini ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.
“Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU,” tulis putusan risalah tersebut.
“Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” sambung keputusan tersebut.
Desakan pengunduran diri terhadap Gus Yahya itu mengenai undangan narasumber jaringan zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang dianggap telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah, serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.*
