Senin, 17 November 2025
Menu

Cucun Angkat Bicara Usai Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi

Redaksi
Wakil Ketua (Waka) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua (Waka) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan klarifikasi usai pernyataannya mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat menuai reaksi dari kalangan ahli gizi.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan bermaksud meniadakan peran ahli gizi, melainkan menyampaikan dinamika yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX yang berlangsung secara terbuka.

“Berangkat dari hasil RDP Komisi IX, jadi itu sudah tersiarkan. Sekarang rapat di DPR kan sudah terbuka semua. Teman-teman ahli gizi sudah tahu bahwa ada kesepakatan untuk mencari solusi,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17/11/2025.

Ia menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut muncul sejumlah persoalan terkait penugasan ahli gizi di lapangan, termasuk perpindahan tenaga ahli gizi antar dapur pelayanan yang menyebabkan beberapa titik menjadi macet. Hal itu terjadi karena belum adanya koordinasi yang solid antara Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) dan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Karena belum ada kawin tadi antara Persagi dengan BGN, enggak bisa menindak ahli gizinya. Ini momentum yang bagus. Kalau terjadi kedemukuan, pasti akan ada tindakan,” ujarnya.

Cucun juga menyinggung adanya usulan dari kalangan ahli gizi sendiri agar istilah ahli gizi, tidak lagi dicantumkan dalam jabatan tertentu. Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan karena istilah itu sudah tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres).

“Kalau istilah mau diubah, kan harus ada komponennya. Ada ahli gizi, akuntan, dan lainnya. Yang usulkan itu putrinya beliau, ‘Jangan ada embel-embel lagi ahli gizi’, dan saya respons, kalau begitu, profesi kalian semua diganti, ya habis,” tegasnya.

Menurutnya, BGN juga telah menyampaikan kebutuhan percepatan tenaga hingga 20 ribu pegawai pada Desember. Oleh karena itu, Cucun meminta agar proses pemenuhan tenaga gizi dapat ditoleransi sambil menunggu kerja sama antara Persagi dan BGN difinalkan.

“Saya menyampaikan sebagai wakil rakyat, ‘tolong, Pak, maksimalkan dulu saja. Nanti titik temunya saat ada perjanjian kerja sama’. Kalau sampai Desember 20 ribu nggak tercapai, tentu akan ada langkah-langkah dari organisasi,” jelasnya.

Cucun menambahkan bahwa peningkatan kompetensi tetap menjadi keharusan bagi tenaga gizi maupun yang akan dilibatkan dalam program MBG. Ia menekankan pentingnya upgrading dan memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023, termasuk asesmen dan uji kompetensi.

“Karena ini berbicara gizi, maka tetap harus ada keterlibatan tenaga ahli. Perlu assessment, uji kompetensi, dan itu tetap harus diikuti untuk menjadi skill worker,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari