Roy Suryo Ngaku Dicecar 134 Pertanyaan Usai Diperiksa 9 Jam
FORUM KEADILAN – Pemerhati telematika, multimedia, dan Artificial intelligence (AI) KRMT Roy Suryo akhirnya angkat bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan hampir sembilan jam di Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis, 13/11/2025.
Roy meminta maaf karena tidak langsung memberi keterangan pers setelah pemeriksaannya. Ia menyebut, hal itu dilakukan atas pertimbangan kuasa hukum untuk melakukan ‘cooling down’.
Meski begitu, Roy menyebut bahwa proses penyidikan berlangsung profesional dan terbuka. Ia pun meminta kepada publik tetap mengawal arah perkara ini.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih karena pemeriksaan berjalan sangat profesional, sangat tertib. Tidak ada tekanan apa pun, semuanya dilakukan sesuai prosedur,” kata Roy dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 14/11.
Diketahui, Roy datang didampingi tim hukum dan sejumlah pendukung. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga menjelang Magrib. Pemeriksaan tersebut dibagi dalam tiga sesi. Secara keseluruhan, Roy menjawab 134 pertanyaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Pertanyaan yang diberikan sangat banyak, 134. Tapi semuanya saya jawab secara objektif. Karena bagi saya, kebenaran itu harus didudukkan pada tempatnya,” ujarnya.
Roy mengatakan, penyidik memperlakukannya dengan baik, termasuk menyediakan konsumsi. Namun, ia lebih memilih untuk makan bersama para pendukungnya di kantin PMJ.
“Ya, disediakan konsumsi lengkap. Tapi saya memilih makan di kantin saja bersama kawan-kawan aktivis, kuasa hukum, emak-emak, dan YouTuber yang ikut mengawal. Biar sama-sama merasakan suasana di lapangan,” ujarnya.
Roy juga menyoroti supervisi langsung dari Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin yang sempat hadir di ruang pemeriksaan.
“Beliau datang, menyapa kami semua dengan sangat ramah. Ini bentuk transparansi dan profesionalisme yang menurut saya patut diapresiasi,” kata Roy.
Roy juga menyampaikan bahwa sejumlah tokoh nasional, akademisi, hingga purnawirawan TNI-Polri memberikan dukungan moral, baik dengan hadir langsung maupun menghubungi dirinya.
Menurutnya, mereka mengingatkan agar proses hukum tetap berada di jalur yang benar dan persoalan dikembalikan pada khittah atau konteks awalnya.
Roy menyinggung bahwa sejumlah tokoh menilai perkara ini perlu dilihat dalam konteks lebih besar.
“Ini soal akal waras publik, soal kejujuran dalam penyelenggaraan negara. Banyak tokoh yang hadir mengatakan, jangan sampai isu awal tentang ijazah palsu Presiden ke-7 justru tertutup oleh hal-hal lain. Itu harus diluruskan.” cetusnya.
Meski tak menjelaskan detail, ia menekankan bahwa arah perkara ini harus proporsional berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik), UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), KUHP baru semuanya punya koridor yang harus diikuti secara tepat. Itu yang kami pegang. Akal waras harus selalu dikedepankan. Kita punya cita-cita Indonesia Emas 2045. Jangan sampai dirusak oleh oligarki atau dinasti kekuasaan yang sudah tidak menjabat tapi masih ingin menguasai. Itu bahaya,” tukasnya.
Roy Suryo pun mengajak publik untuk mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak dibebani oleh parasit politik.
“Presiden Prabowo harus kita jaga. Jangan sampai beliau dibebani parasit politik. Pemerintahan ini harus berjalan bersih, amanah, dan tidak diintervensi siapa pun,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
