Selasa, 03 Maret 2026
Menu

Tim Reformasi Polri Bentukan Prabowo akan Gelar Diskusi Bersama GNB

Redaksi
Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7/11/2025 | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7/11/2025 | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILANKomisi Percepatan Reformasi Polri yang baru dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto akhir pekan lalu akan menggelar diskusi dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) pada Kamis, 13/11/2025 ini.

Gerakan Nurani Bangsa terdiri atas tokoh nasional dari berbagai latar belakang seperti Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Franz Magnis-Suseno, Gomar Gultom, Kardinal Ignatius Suharyo, hingga Lukman Hakim Saifuddin.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Prabowo, Jimly Asshidiqie, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan rapat secara rutin setiap minggunya selama tiga bulan ke depan.

Jimly menjelaskan bahwa selain rapat internal, pihaknya juga akan mengundang pelbagai kalangan masyarakat untuk mendengar aspirasinya terkait reformasi Polri.

“Selama 3 bulan diharapkan tim ini akan bekerja maraton. Kami sudah sepakat seminggu sekali kita mengadakan rapat rutin, pertemuan lengkap,” katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 10/11/2025.

“Di antara seminggu sekali itu kami manfaatkan untuk mengadakan public hearing, tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang akan kami undang,” lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa rencananya kegiatan dengan pendapat akan dilakukan pertama kali bersama GNB. Selanjutnya akan gelar bersama akademisi, mahasiswa hingga perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Hari Kamis diharapkan kami sudah mengadakan public hearing pertama, khususnya kita akan mengundang Gerakan Nurani Bangsa dan beberapa tokoh-tokoh masyarakat lain yang punya aspirasi,” terangnya.

Jimly memastikan seluruh aspirasi masyarakat terkait harapan reformasi kepolisian akan diterima dan dikaji sebelum akhirnya dirumuskan usulan kepada Presiden.

“Selama dua bulan pertama mudah-mudahan sudah bisa dirumuskan rekomendasi yang akan menjadi kebijakan-kebijakan baru dalam rangka reformasi kepolisian ini,” pungkasnya.*