KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Pengadaan
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kali ini, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jumat, 28/8/2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Jumat, 28/8, penyidik kembali melakukan giat penggeledahan,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 28/8.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Budi mengatakan, dokumen yang disita akan ditelaah dan dianalisis oleh penyidik. KPK juga akan mengonfirmasi setiap temuan dalam penggeledahan dengan alat bukti lainnya.
“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” kata Budi.
Penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah juga mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor. Penyidikan tersebut masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum dan KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Sehari sebelumnya, Kamis, 27/8, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Bogor setelah melakukan penyelidikan dan mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan Sprindik Umum.
KPK menyatakan masih mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
