Senin, 25 Mei 2026
Menu

Ketua DEN Luhut Beri Usul BUMN Ekspor Pakai Simbara: Orang Tidak akan Bisa Lari dari Situ

Redaksi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan | Instagram @luhut.pandjaitan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan | Instagram @luhut.pandjaitan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Dewan Ekonomi (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa maraknya pratiknya transfer pricing dalam ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

Menurut Luhut, praktik akal-akalan itu selama ini membuat potensi penerimaan negara bocor dalam jumlah besar. Ia mendukung pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru khusus ekspor, Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

“Sumber daya alam, saya kira itu besar sekali, memang transfer pricing sangat banyak,” ujar Luhut saat ditemui usai memberi sambutan dalam acara ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 25/5/2026.

Luhut pun mengusulkan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani agar operasional BUMN ekspor juga memanfaatkan platform pengawasan dari Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara).

Simbara sendiri adalah platform digital yang dikembangkan untuk mengelola dan memantau sumber daya alam hasil tambang seperti batu bara, nikel, timah, emas, dan tembaga secara terintegrasi antara Kementerian/Lembaga.

Sistem ini diketahui melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Keuangan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Anggaran melalui Lembaga National Single Window dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Sudah saya usulkan tadi malam juga kepada Rosan untuk disampaikan kepada Presiden, kita gunakan juga Simbara yang fleksibilitasnya sudah ada dengan badan ini memakai sistem itu, dan itu link langsung ke tempatnya Pak (Wakil Menteri Keuangan) Sua, yaitu National Single Window. Jadi sudah bisa bangun sistem itu, dan orang tidak akan bisa lari dari situ,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa dengan memanfaatkan Simbara, operasional DSI akan lebih efisien dalam melaksanakan tata kelola ekspor. Karena, platform Simbara sudah dilengkapi dengan automatic blocking system (ABS) bagi perusahaan yang melanggar kewajiban terkait ekspor.

“Contoh yang sudah jalan ya, di batu bara itu dia harus memenuhi tujuh kriteria sejak dia dikeluarkan license-nya. Dia sudah harus melaporkan berapa cadanganmu, berapa kalorimu, di mana tempatmu, berapa kau mau ekspor, dan seterusnya. Itu semua terintegrasi,” papar Luhut.

“Jadi kau bayar pajak, kau bayar royalti, begitu kau mau ekspor, itu oleh kantornya tadi, Single Window ini akan cek, dan itu semua terintegrasi dengan cepat. Kalau kau belum bayar royalti, ya sudah, tak, nggak bisa. Kamu nggak akan bisa diancam oleh siapa saja. Jadi mau tentara, mau polisi, mau siapa saja, tidak bisa mempengaruhi sistem ini. Dia harus mulai dari nol. Nah, itu yang harus kita awasi ramai-ramai,” tambahnya.

Walaupun Luhut saat ini belum dapat memperkirakan berapa banyak devisa hasil ekspor SDA komoditas strategis yang dapat diselamatkan BUMN ekspor bila terintegrasi dengan sistem itu, menurutnya selama ini Simbara terbukti berhasil mengurangi kebocoran penerimaan negara hingga 40 persen dari sektor batu bara saja.

“Saya tidak tahu berapa angkanya, nominalnya, tapi yang saya sampaikan, yang saya bisa katakan karena saya sudah mengerjakan ini waktu Menko Marves, Simbara untuk batu bara kan sudah kita kerjakan, itu saya kira menghemat sampai 40%. Tapi sekarang dengan pembentukan BUMN ekspor oleh Presiden yang lebih jelas seperti ini, saya kira angkanya akan cukup besar itu,” pungkasnya. *