Respons KAI Terkait Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan
FORUM KEADILAN – Polisi menaikkan kasus kecelakaan kereta di Bekasi ke tahap penyidikan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) siap mendukung proses hukum.
“Investigasi dan juga semua proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan,” ujar Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, kepada wartawan, Sabtu, 2/5/2026.
Insiden tabrakan kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin, 17/4/2026. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti awal.
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.
“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” kata Budi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 30/4/2026.
Penyidik sudah memeriksa 24 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih memeriksa tujuh orang lainnya yang mempunyai peran penting dalam operasional perjalanan kereta, mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.
“Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan,” katanya.
Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan. Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.
Sementara itu, sopir taksi online yang terlibat dalam insiden tersebut masih berstatus sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir berinisial RRP diketahui baru bekerja sebagai driver sejak 25 April 2026 atau beberapa hari sebelum kejadian.
“Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian. Dan melakukan pelatihan selama satu hari,” kata Budi. *
