Rabu, 04 Maret 2026
Menu

Perubahan Sikap Demokrat soal Pilkada, Waketum: Kita Dua Dekade Lakukan Itu

Redaksi
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Effendi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13/1/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Effendi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13/1/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi menanggapi perubahan sikap partainya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada). Jika sebelumnya Demokrat mendukung pilkada langsung oleh rakyat, kini partai berlambang bintang mercy tersebut ikut mendukung wacana pilkada tidak langsung atau melalui DPRD.

Dede Yusuf menjelaskan, perubahan sikap tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi yang telah dilakukan selama lebih dari dua dekade. Menurutnya, setiap kebijakan memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dikaji secara berkala.

“Jadi setiap periode, setiap konteks, kan kita sudah dua dekade melakukan itu. Dan minus plusnya pasti ada. UU saja biasanya setelah empat sampai lima tahun pasti akan dievaluasi,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13/1/2026.

Ia menambahkan, Partai Demokrat saat ini tengah mengkaji berbagai masukan dengan memanggil seluruh kepala daerah serta mendengarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Proses tersebut dinilai membutuhkan pembahasan yang cukup panjang dan mendalam.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi II itu menekankan, pembahasan lebih lanjut diserahkan kepada Komisi II DPR RI yang membidangi untuk kemudian dibahas dalam panitia kerja (panja). Panja tersebut nantinya akan merumuskan pembahasan terkait undang-undang pemilu.

“Pilkadanya sebetulnya belum masuk, masih panjang itu. Kita masih berbicara 2031. Yang ada di depan mata ini adalah undang-undang pemilu,” jelasnya.

Dede Yusuf menegaskan, sikap Demokrat saat ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, sembari tetap membuka ruang diskusi ke depan melalui pembahasan bertahap.

“Pada prinsipnya kita tetap akan menerima masukan dari masyarakat,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari