Sabtu, 10 Januari 2026
Menu

Polda Metro Bakal Proses Laporan Pemuda NU dan Muhammadiyah Terhadap Pandji Pragiwaksono

Redaksi
Komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk 'Mens Rea' | Dok. Netflix
Komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk 'Mens Rea' | Dok. Netflix
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi pertunjukan dalam stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’.

Laporan terhadap Pandji dilayangkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pelaporan yang dilayangkan oleh masyarakat berinisial RARW tersebut.

“Benar bahwa 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama (inisial) RARW,” ungkap Budi Hermanto kepada media, Jumat, 9/1/2026.

Budi mengatakan bahwa laporan tersebut tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama terkait pernyaatan Pandji dalam pertunjukannya tersebut.

“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budi.

Budi kemudian menegaskan bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut. Budi pun meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan penegakan hukum terkait hal ini kepada polisi. Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa terhadap barang bukti.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” lanjut Budi.

Diketahui, Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid mengungkapkan bahwa laporan tersebut dilayangkan lantaran materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan bertajuk ‘Mens Rea’ tersebut dianggap merendahkan, memfitnah, dan menimbulkan kegaduhan di ruang media.

“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” tutur Rizki kepada media, Kamis, 8/1.

“Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P,” lanjut Rizki.

Rizki menjelaskan bahwa dalam narasinya, Pandji menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. Dirinya dan kawan-kawan juga memandang bahwa materi yang dibawakan Pandji dapat berpotensi memecah belah dan menimbulkan keresahan, terkhusus di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.

“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” jelas dia.*