Demokrat Dukung Pilkada via DPRD, Pengamat: Tak Lepas dari Tekanan Koalisi
FORUM KEADILAN – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, sikap Partai Demokrat yang mengikuti Presiden Prabowo Subianto dalam wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD lebih didorong kalkulasi politik internal dan pertimbangan koalisi.
Menurut Iwan, sejak awal Demokrat berada dalam posisi dilematis sehingga tidak langsung menyatakan dukungan ketika sejumlah partai koalisi seperti Golkar, Gerindra, PKB, dan PAN menyatakan persetujuan terbuka.
“Kalau saya baca, mengapa Demokrat tidak langsung mendukung wacana pilkada melalui DPRD kemarin, saat Golkar, Gerindra, PKB dan PAN menyatakan dukungan langsung, karena Demokrat mempertimbangkan efek timbal balik terhadap partainya jika langsung mendukung pilkada melalui DPRD tersebut,” kata Iwan Setiawan dalam keterangannya, Kamis, 8/1/2026.
Ia menjelaskan, sikap Demokrat tidak bisa dilepaskan dari keputusan politik yang pernah diambil pada 2014. Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membatalkan perubahan sistem pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui DPRD di tengah gelombang penolakan publik.
“Demokrat akan dinilai publik tidak konsisten dan tidak bisa mempertahankan apa yang diputuskan Pak SBY pada saat itu. Apalagi SBY masih menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat,” jelasnya.
Pertimbangan elektoral juga disebut menjadi faktor penting dalam pengambilan sikap tersebut.
“Intinya, Demokrat takut kehilangan pemilih dan suara di 2029 mendatang,” ujarnya menegaskan.
Meski demikian, Iwan menilai, Demokrat tidak memiliki banyak pilihan selain mengikuti arah besar koalisi Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
“Langkah realistis yang harus diambil oleh Demokrat saat ini adalah mengikut arus koalisi bersama partai anggota koalisi Merah Putih lainnya,” katanya.
Ia juga menilai, Demokrat telah membaca sinyal politik dari Prabowo bahwa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan kehendak Presiden. Menurut Iwan, jika Demokrat mengambil sikap berseberangan, risikonya sangat besar secara politik.
“Jika tidak, Demokrat menurut saya harus membayar mahal dengan dikucilkan dari koalisi, ruang gerak partai terbatas dan yang paling buruk adalah keluar dari koalisi besar yang dipimpin oleh Presiden Prabowo ini,” ungkapnya.
Dampak tersebut dinilai tidak hanya berpengaruh pada partai, tetapi juga pada masa depan kepemimpinan nasional Demokrat.
“Hal ini akan lebih buruk efeknya terhadap Partai Demokrat dan Ketua Umumnya AHY (Agus Harimurti Yudhoyono), peluang untuk jadi cawapres di 2029 juga bisa tertutup dan hanya gigit jari,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Demokrat berada pada barisan yang sama dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi wacana tersebut.
Posisi Demokrat, kata Herman, didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara, untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
“Pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia dan Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” tukas Herman dalam keterangan resminya, Selasa, 6/1.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
