Minggu, 11 Januari 2026
Menu

Saksi Kasus Pertamina Akui Diminta Arief Sukmara Hapus Percakapan hingga Hilangkan Ponsel

Redaksi
Eks Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping (PIS) Muhamad Resa (kiri) saat bersaksi di kasus korupsi Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 18/11/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Eks Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping (PIS) Muhamad Resa (kiri) saat bersaksi di kasus korupsi Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 18/11/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Eks Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping (PIS) Muhamad Resa mengaku sempat diminta untuk menghapus percakapan WhatsApp antara dirinya dengan Terdakwa Dimas Werhaspati terkait pembicaraan proyek kapal Olympic Luna. Adapun perintah tersebut diberikan oleh Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina Arief Sukmara.

Hal itu diungkapkan saat diperiksa jaksa dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 18/11/2025.

Mulanya, Resa menjelaskan bahwa dirinya mendapat permintaan untuk menghapus data percakapan sebelum berangkat dinas ke Eropa.

“Pada waktu itu saya sebelum saya berangkat dinas ke Eropa waktu itu, saya diminta untuk menghilangkan HP saya, termasuk juga percakapan di dalammya, kurang lebih gitu, Pak,” katanya di ruang sidang.

Jaksa kemudian menanyakan apakah perintah untuk menghapus percakapan tersebut berasal dari Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina Arief Sukmara. Adapun dirinya juga menjadi tersangka dalam kluster kedua kasus Pertamina.

“Jadi ada permintaan Pak Arif Sukmara sebelum pemeriksaan di Kejaksaan untuk menghapus chat-chat dengan Pak Dimas seperti itu?” tanya Jaksa.

Resa terus terang mengakui bahwa saat itu dirinya dalam kondisi tertekan dan kebingungan atas permintaan tersebut. Meski pada akhirnya dirinya menghapus percakapan tersebut.

“Tapi karena memang ada faktor takut juga, kemudian ada faktor permintaan kayak gitu dan saya takut kalau misalnya kemudian ada hal yang salah, jadi saya waktu menskenariokan untuk menghilangkan,” katanya.

Meski pesan WhatsApp sudah dihapus, jaksa menyebut bukti percakapan masih terekam melalui screenshot (capture) yang sempat disimpan Resa. Jaksa lalu menanyakan kebenaran isi chat pada 10 Desember 2022, yang dibenarkan oleh Resa.

Percakapan tersebut antara Dimas dengan Resa di mana dirinya diminta Arif Sukmara untuk menghubungi Resa.

“Kemudian ‘gue diminta hubungi om ini sama kang Arsuk (Arief Sukmara)’. Maksudnya Dimas diminta Arif Sukmara utk menghubungi saudara, betul?” tanya jaksa yang dibenarkan saksi.

Jaksa juga menyinggung isi percakapan lanjutan yang menyebut soal penawaran harga proyek.

“Oke om, best offer 5,9 ke PIS PL ya om, tapi KPI udah agree di 6,1995. Ada margin 5 persen total,” katanya.

Resa menjelaskan bahwa pesan tersebut muncul setelah adanya permintaan dari KPI pada 7 Desember untuk menggunakan FLCC, yang berkaitan dengan proyek kapal Olympic Luna.

“Itu dikirim tanggal 10 Desember. Sesuai timeline, ini kaitannya dengan Olympic Luna,” jelasnya.

Saat ditanya mengapa penawaran proyek justru disampaikan melalui Dimas, Resa mengaku tidak pernah menanyakan peran atau posisi Dimas dalam proses tersebut.

Dalam surat dakwaan, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina sudah memberikan kerugian negara sebesar Rp285 triliun, yakni karena impor produk kilang dan penjualan solar non-subsidi.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi