Jumat, 10 Oktober 2025
Menu

Aset Warisan Rp600 M Disita KPK, Saksi Kasus Hasbi Hasan: Saya Sudah Kirim Bukti Tapi Tak Pernah Direspons

Redaksi
Saksi Kasus Hasan Hasbi, Linda Susanti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9/10/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Saksi Kasus Hasan Hasbi, Linda Susanti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9/10/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti, mengaku sejumlah aset miliknya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Linda menegaskan, aset tersebut merupakan harta warisan dari orang tuanya di Australia, bukan hasil tindak pidana.

“Yang pasti aset itu adalah aset warisan yang selama ini belum pernah saya ungkap. Itu aset warisan dari orang tua saya dari Australia,” kata Linda saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9/10/2025.

Menurut Linda, ia telah menyerahkan sejumlah dokumen resmi kepada penyidik KPK untuk membuktikan asal-usul aset tersebut. Dokumen itu, kata dia, termasuk bukti perpindahan aset dari Australia ke Indonesia pada tahun 2019.

“Saya pribadi sudah memberikan bukti-bukti dokumen secara resmi kepada penyidik. Bahkan ada beberapa dokumen yang menunjukkan aset itu dibawa dari Australia ke Indonesia tahun 2019,” ujarnya.

Linda juga mengeluhkan sikap KPK yang dinilai tidak merespons surat-surat klarifikasi yang dikirimkannya. Ia mengaku telah berkali-kali menyurati dan mendatangi KPK, namun tidak mendapat tanggapan.

“Saya sudah puluhan kali mengirim surat kepada penyidik, kepada pimpinan, tapi tidak pernah ada respons. Bahkan saya sudah sering datang ke sini, tidak ada respons juga,” tutur Linda.

Ia menambahkan, dirinya pernah berupaya berkomunikasi melalui Humas KPK, namun nomor WhatsApp-nya diblokir.

“Saya sempat berbicara dengan Humas, sempat berbicara dengan beberapa orang, tapi ternyata WA saya diblokir. Waktu itu saya bingung harus bagaimana,” ucapnya.

Linda menyebut, nilai aset yang disita KPK mencapai sekitar Rp600 miliar, terdiri dari uang dolar, emas batangan, dan sejumlah sertifikat tanah. Ia menegaskan, seluruh aset itu tidak berkaitan dengan perkara yang tengah disidik KPK.

“Aset yang disita itu ada sekitar Rp600 miliar kalau dikonversi. Ada uang dolar, batangan emas, dan sertifikat-sertifikat tanah yang tidak ada kaitannya dengan perkara,” kata Linda.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi penyitaan tersebut.

“Nanti kami akan cek apakah betul ada penyitaan tersebut atau tidak,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7/10.

Linda Susanti sendiri sebelumnya pernah dilaporkan oleh pegawai Mahkamah Agung (MA) Ahmad Sulaiman atas dugaan penggelapan. Dalam laporan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2023 itu, Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang disebut-sebut akan diserahkan kepada petinggi KPK.

Terkait tuduhan tersebut, Linda membantah seluruhnya. Ia menegaskan tidak pernah mengenal maupun bertemu dengan Hasbi Hasan dalam perkara dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung.

“Saya sampai dengan saat ini tidak pernah bertemu Hasbi Hasan dan tidak mengenal Hasbi Hasan,” kata Linda pada Kamis, 7/3/2024.*

Laporan oleh: Muhammad Reza