Minggu, 28 September 2025
Menu

Buka Peluang Usut Tindak Pidana Keracunan MBG, BGN Gandeng Polri hingga BIN

Redaksi
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyan saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat, 26/9/2025 | YouTube Badan Gizi Nasional Republik Indonesia
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyan saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat, 26/9/2025 | YouTube Badan Gizi Nasional Republik Indonesia
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Polri membentuk tim untuk mengusut kasus keracunan yang dialami oleh penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) di banyak wilayah di Indonesia.

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyan mengaku juga akan membuka peluang membawa kasus keracunan ini ke ranah pidana. Kata Nanik, BGN pun bakal membentuk dua tim investigasi.

Pertama, tim investigasi yang berada di bawah Deputi Pemantauan dan Pengawasan. Nantinya, tim ini akan bekerja sama dengan Kepolisian, BIN, Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan pemerintah daerah (pemda).

“Deputi Tawas pemantauan dan pengawasan nanti kerjasama di situ ada kepolisian, BIN, Dinkes, BPOM, dan juga Pemda setempat untuk mengadakan investigasi,” ungkap Nanik saat konferensi pers di Kantornya, di Jakarta, Jumat, 26/9/2025 sore.

Kedua, tim investigasi yang dibentuk independen berisi para ahli. Tim ini akan berisi para ahli kimia, farmasi, hingga juru masak alias chef.

“Jadi ini sekumpulan dari yang independen dari berbagai disiplin ilmu,” tutur Nanik.

Hasil investigasinya nanti akan dibuka ke publik selama tidak membahayakan keadaan negara.

“Pertanyaannya apakah (hasilnya) dibuka? Ya nanti kalau tidak membahayakan keadaan negara ya kami buka, karena ini menyangkut masyarakat,” jelas Nanik.

Di sisi lain, BGN juga akan membuka peluang menyeret para pelaku yang mengakibatkan keracunan massal dalam program MBG ke ranah pidana.

“Kalau ada unsur-unsur pidana, kita pidanakan. Siapa pun itu kita pidanakan,” tegas Nanik.

Kata Nanik, dirinya juga tidak menutup kemungkinan aduan pidana tersebut dilakukan terhadap pemilik dapur atau Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang terlibat pada dapur tersebut.

“Baik itu pemiliknya dapur maupun SPPI-nya atau yang terlibat di dapur itu,” katanya.

Atas peristiwa memilukan ini, Nanik pun meminta maaf. Kondisi yang menimpa ribuan anak penerima manfaat MBG ini pun membuat Nanik merasa miris saat melihatnya. Ia bercerita, sebagai seorang ibu dirinya sudah tidak dapat tidur lelap apabila sang anak demam.

“Dari hati saya yang terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG di Indonesia, saya mohon maaf,” ungkap Nanik.

“Saya sudah stres bukan main. Apalagi ini melihat anak-anak sampai digotong ke Puskesmas, ke posko,” katanya.

Nanik kemudian mengatakan bahwa BGN akan bertanggung jawab penuh. Ia juga memastikan pihaknya bakal sepenuhnya menanggung biaya korban yang terdampak.

“Dan mengalami masalah kami bertanggung jawab penuh dan membiayai semuanya untuk atas apa yang terjadi,” ujar dia.

Selain bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini, Nanik juga menekankan bahwa BGN tidak akan mentolerir siapa pun yang melanggar SOP dalam pengelolaan MBG tersebut. Ia memastikan, perbaikan secara total atas program ini akan dilakukan. Nanik berjanji, kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.

“Adalah kesalahan kami sebagai pelaksana untuk harus memperbaikinya secara total,” tegas dia.

Adapun kasus keracuan dalam program MBG yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah menjadi sorotan belakangan ini.

Per 25 September, BGN mencatat ada sebanyak 5.914 siswa mengalami keracunan MBG di tiga pembagian wilayah.

Rinciannya yaitu, Wilayah I (Sumatra) sebanyak 1.307 orang, Wilayah II (Jawa) sebanyak 3.610 orang, dan Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, hingga Indonesia Timur) sebanyak 997 orang.

Apabila dihitung dalam jumlah kasus, Wilayah I ada 9 kasus, Wilayah II 41 kasus, dan Wilayah III 20 kasus.*