Jumat, 26 September 2025
Menu

Istana Sebut IKN dan Ibu Kota Politik Sama Saja

Redaksi
Infrastruktur IKN | Dok Humas IKN
Infrastruktur IKN | Dok Humas IKN
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyebutan Ibu Kota Politik dan Ibu Kota Negara (IKN) memiliki makna yang sama serta tidak mengandung perbedaan apa pun.

“Iya (sama), yo enggak (beda) ibu kota negara,” katanya, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23/9/2025.

Prasetyo menjelaskan bahwa tidak ada maksud khusus di balik istilah Ibu Kota Politik yang belakangan digunakan untuk menyebut IKN. Menurutnya, penyebutan tersebut lebih sebagai bentuk harapan percepatan pembangunan IKN, terutama fasilitas untuk tiga pilar kekuasaan negara.

“Maksudnya adalah dalam 3 tahun diharapkan fasilitas untuk 3 entitas politik—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—bisa selesai. Maksudnya itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, percepatan pembangunan ini sekaligus menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto agar seluruh infrastruktur pemerintahan di IKN dapat rampung pada 2028 demi mempermudah koordinasi antar lembaga.

“Dalam 3 tahun diharapkan bisa selesai semua fasilitas untuk 3 lembaga trias politik tadi. Kalau kita pindah hanya eksekutifnya, terus rapatnya sama siapa? Itu maksudnya,” ujarnya.

Prasetyo juga menepis anggapan bahwa ada perubahan tujuan pembangunan IKN di era pemerintahan Presiden Prabowo.

“Bukan kemudian itu menjadi ibu kota politik atau ibu kota ekonomi, enggak ada (perubahan),” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari