Rabu, 12 November 2025
Menu

Kapolri Teken Surat Perintah Bentuk Tim Transformasi Polri

Redaksi
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 1/7/2025 | YouTube Sekretariat Presiden
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 1/7/2025 | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken surat perintah terkait pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri. Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin, 22/9/2025.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ungkap Trunoyudo kepada media, Senin, 22/9/2025.

Pembentukan tim ini, jelas Trunoyudo, adalah tindak lanjut dari Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain soal reformasi Polri. Harapannya, tim ini akan bisa memenuhi harapan masyarakat dalam memperbaiki tubuh Polri.

“Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” papar Trunoyudo.

Proses transformasi yang dilakukan tim ini, kata Trunoyudo, dilakukan secara mendasar dan luas. Agenda ini melibatkan semua satuan kerja dan juga kewilayahan.

“Proses dan tujuan mendasar dan luas yang yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis ‘Grand Strategy Polri 2025-2045’” ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sempat merespons soal pembentukan Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sigit memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh kebijakan yang diambil oleh Presiden. Termasuk terkait hasil dan arahan dari Komite Reformasi Kepolisian tersebut.

“Kita tunggu saja, yang pasti Polri akan menindaklanjuti apa yang akan menjadi kebijakan. Selama ini kami terus melakukan upaya transformasi dan reformasi untuk perbaikan,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 17/9.

Sigit mengatakan bahwa terlepas dari pembentukan Komite Reformasi Kepolisian, Polri selama ini juga terus berupaya melakukan transformasi dengan menerima masukan atau kritik untuk perbaikan institusi.

Ia memastikan Korps Bhayangkara selalu terbuka dan terus melakukan evaluasi kinerja agar dapat menjadi institusi keamanan yang diharapkan oleh masyarakat.

“Polri selalu terbuka terhadap evaluasi-evaluasi, masukan dari luar untuk terus melakukan perbaikan bagi institusi dalam kegiatan-kegiatan kita maupun juga hal hal yang diharapkan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Sigit menekankan bahwa perbaikan secara kultural juga terus dilakukan. Seperti misalnya dengan memberikan hukuman terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dan penghargaan terhadap anggota yang berprestasi.

“Perbaikan saya kira dari kultural sudah dilakukan upaya. Namun tentunya kita terus ingin mendapat masukan. Karena punishment and reward saya kira kita sudah lakukan,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Istana Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan dibalik pembentukan Komite Reformasi Kepolisian.

Prasetyo mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan agar Presiden RI Prabowo Subianto dengan tujuan melakukan perbaikan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap institusi Polri.

Ia menyebut pembentukan Komite Reformasi Kepolisian menandakan Prabowo sangat peduli dan memperhatikan institusi kepolisian.

“Tentunya kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi dan itu biasa untuk seluruh institusi,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 17/9.

“Tunggu, Insya Allah dalam minggu ini. Sedang disusun, sedang disusun (Keputusan Presiden),” katanya.

Prasetyo mengungkapkan bahwa susunan Komite Reformasi Kepolisian tersebut juga tengah disusun oleh pemerintah. Prasetyo pun tidak menjelaskan lebih detail mengenai susunan anggota komite, namun ia menyebut bahwa Komite akan diisi dari pelbagai kalangan.

“Belum, belum ditunjuk ketuanya, baru disusun anggota-anggotanya. Banyak,” tambahnya.

Prasetyo menjelaskan nantinya tim Komite Reformasi Kepolisian itu juga akan diumumkan ke publik usai resmi terbentuk dan paling lambat tim itu akan mulai bekerja pada pekan ini.

“Tunggu, Insya Allah dalam minggu ini. Sedang disusun, sedang disusun (Keputusan Presiden),” pungkasnya.

Diberitakan, Prabowo telah melantik sejumlah pejabat di Istana dalam rangkaian reshuffle terbaru.

Selain menunjuk jajaran Menteri-Wakil menteri baru, Prabowo juga melantik Komjen Polisi Purn Ahmad Dofiri resmi dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Kepolisian.

Ahmad Dofiri akan menjadi penasihat khusus Prabowo dalam kaitan agenda reformasi Kepolisian.*