Selasa, 04 November 2025
Menu

Pasha Ungu Sebut Tunjangan Anggota DPR Sudah Sesuai Kebutuhan

Redaksi
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang akrab disapa Pasha Ungu menanggapi sorotan publik terkait besarnya tunjangan rumah bagi anggota DPR RI yang disebut mencapai Rp0 juta per bulan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 25/8/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang akrab disapa Pasha Ungu menanggapi sorotan publik terkait besarnya tunjangan rumah bagi anggota DPR RI yang disebut mencapai Rp0 juta per bulan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 25/8/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang akrab disapa Pasha Ungu menanggapi sorotan publik terkait besarnya tunjangan rumah bagi anggota DPR RI yang disebut mencapai Rp50 juta per bulan.

Menurut Pasha pemberian tunjangan tersebut tidak serta-merta diputuskan sepihak, melainkan melalui perhitungan dan mekanisme resmi yang telah disusun oleh DPR bersama pihak terkait. Ia menegaskan, kebutuhan para anggota dewan dalam menjalankan tugas di Jakarta sudah diperhitungkan dengan matang.

“Silakan saja masyarakat punya argumen masing-masing. Tapi dalam penempatan pendapatan dengan perhitungan yang datang dari DPR, itu kan sudah melalui mekanisme. Semua sudah dihitung secara baik,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25/8/2025.

Apalagi, kata Pasha, tidak semua anggota DPR berasal dari Jakarta. Ada yang berasal dari Papua, Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Sulawesi Utara, dengan jarak dan biaya akses yang cukup besar ketika harus menetap atau bekerja di Ibu Kota.

Ia menilai, tunjangan tersebut menjadi bagian dari dukungan agar anggota dewan bisa maksimal menjalankan tugas. Meski demikian, Pasha memahami munculnya anggapan publik bahwa tunjangan tersebut terkesan berlebihan atau dianggap sebagai pemborosan uang rakyat. Namun Pasha menegaskan, hal ini tidak bisa dibicarakan secara bebas tanpa data dan pertimbangan yang matang.

“Kita perlu sampaikan bahwa semua ini sudah dihitung dengan baik. Ada Kementerian Keuangan, ada Sekjen DPR, yang memastikan apa saja kebutuhan DPR dan bagaimana kondisi keuangan pemerintah. Jadi cocok atau tidak, itu sudah melalui kajian,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari