DPR Akui Kebut Pembahasan RUU Penyelenggara Haji dan Umrah

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa DPR RI tengah mempercepat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggara Haji dan Umrah. Sebab, target pengesahan RUU tersebut akan dilakukan pada 26 Agustus 2025 dalam Rapat Paripurna (rapur) DPR.
“Ini sudah dikonsultasikan dengan pimpinan DPR, terutama Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Beliau sudah menyampaikan di rapat pimpinan bahwa pada 26 Agustus sudah kita bawa ke rapur pengambilan keputusan tingkat II. Itu artinya sudah sah menjadi Undang-Undang,” kata Marwan Dasopang, di Jakarta, Jumat, 22/8/2025.
Ia menjelaskan, proses pembahasan dilakukan dengan sistem klaster. Setelah tata cara pembahasan disepakati, masukan terhadap klaster-klaster DIM mulai dimasukkan pada hari Sabtu. Kemudian, pada hari Minggu akan dibentuk Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang bertugas menyempurnakan masukan menjadi pasal-pasal dalam draf RUU.
“Senin pagi kita akan mendengarkan laporan Timus dan Timsin, lalu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tingkat I pada sore harinya. Setelah itu kami akan menyurati pimpinan DPR RI supaya dibawa dalam rapat paripurna di hari Selasa,” ujarnya.
Politikus PKB itu menegaskan bahwa rapat pembahasan RUU akan berlangsung secara maraton, bahkan hingga malam hari.
“Ini maraton rapatnya, sampai malam. Nanti malamnya itu berupa pendalaman, jadi mungkin tidak di DPR. Yang dibicarakan tadi, nanti kita rapikan malam-malam. Besok rapat lagi kita ajukan hasil yang sudah dirapikan,” tambahnya.
Disinggung apakah rapat akan tetap digelar di ruang Komisi VIII DPR RI, Marwan hanya menanggapinya dengan senyum.
“Ya bisa di sini (DPR), bisa di ruangan, bisa di hotel,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari