DPR: Jika Tunjangan Rumah Masih Dianggap Besar, Anggota Harus Cari Kos dengan Toilet di Luar

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Adies Kadir menanggapi kritik masyarakat terkait besarnya tunjangan rumah yang diterima anggota dewan. Ia menegaskan, jika publik masih menilai tunjangan rumah dinas sebesar Rp50 juta per bulan terlalu besar, maka anggota DPR akan diarahkan untuk mencari tempat tinggal sederhana seperti kos dengan tarif Rp1 juta per bulan yang memiliki kamar mandi di luar.
“Nanti kita pikirkan kalau memang masih dikira Rp50 juta terlalu besar, teman-teman kita himbau cari kos-kosan kira-kira yang Rp1 jutaan lah begitu. Mungkin yang kamar mandi di luar atau seperti apa. Kalau memang masih dianggap terlalu mahal kos-kosan Rp3 juta,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19/8/2025.
Sedangkan, Adies menjelaskan bahwa penghasilan anggota DPR RI per bulan mencapai sekitar Rp70 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk berbagai tunjangan seperti beras, bensin, kesehatan, hingga makan. Namun, angka itu tidak termasuk tunjangan rumah dinas.
“Gaji itu di luar perumahan. Kalau tidak salah ada tunjangan beras, tunjangan kesehatan, tunjangan bensin, dan lain-lain. Itu sekitar Rp70 juta per bulan. Tapi gaji pokok tidak ada kenaikan, tetap sama. Kenaikan itu hanya tambahan uang tunjangan rumah,” jelasnya.
Menurut Adies, isu mengenai besaran tunjangan rumah yang disebut mencapai Rp100 juta per bulan tidak benar. Ia menegaskan, jumlah yang diterima anggota DPR hanya sekitar Rp50 juta.
“Uang rumah itu kan sekitar Rp50 juta, Rp52 juta sekianlah. Kalau ada yang bilang Rp100 juta itu tidak benar,” katanya.
Ia juga mencontohkan pengeluaran anggota DPR bila memilih tinggal di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
“Kalau kos, saya kasih contoh Rp3 juta per bulan. Kali 12 ya Rp36 juta setahun. Itu baru kos-kosan. Belum lagi kalau ada pembantu, bayar sopir, dan lain sebagainya. Jadi uang Rp50 juta itu kan sudah termasuk untuk kebutuhan-kebutuhan itu,” katanya.
Selain kos, kata Adies, banyak anggota DPR lebih memilih mengontrak rumah karena dianggap lebih nyaman dan memiliki garasi untuk kendaraan.
“Kalau kontrak rumah di daerah sini (Senayan) sekitar Rp40 sampai Rp50 juta juga. Jadi saya kira masuk akal kalau tunjangan rumah itu sekitar Rp50 juta per bulan,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan, fasilitas tunjangan rumah hanya berlaku bagi anggota DPR biasa. Untuk pimpinan DPR, negara sudah menyediakan fasilitas rumah dinas.
“Kalau pimpinan tidak dapat tunjangan rumah karena sudah dapat rumah dinas,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari