Gibran Datangi Kediaman Try Sutrisno, Antar Undangan Upacara HUT ke-80 RI

FORUM KEADILAN – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mendatangi kediaman Wakpres ke-6 RI Try Sutrisno hari ini, Rabu, 13/8/2025.
Kedatangan Gibran ini untuk bersilaturahmi, berdiskusi, dan juga mengantarkan undangan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Istana. Momen kedatangannya itu pun diunggah lewat Instagram @gibran_rakabuming.
“Hari ini saya berkesempatan mengunjungi kediaman Bapak Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno untuk bersilaturahmi dan mengantarkan undangan peringatan HUT ke-80 RI,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Gibran mengungkapkan bahwa kedatangannya tersebut disambut langsung oleh Try Sutrisno. Gibran menyebut, dari pertemuannya dengan Try, ia banyak sekali mendapatkan pelajaran.
“Dari pengalaman kepemimpinan Bapak Try utamanya terkait pentingnya pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai fondasi kemajuan bangsa,” tutur dia.
Diketahui, Try Sutrisno merupakan salah satu sosok yang menandatangani petisi usulan pemakzulan terhadap Gibran dari posisinya sebagai wakil presiden yang dibuat oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Sejumlah purnawirawan lain yang ikut menandatangani petisi tersebut di antaranya Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.
Di sisi lain, Try Sutrisno juga sempat angkat bicara terkait perkembangan surat desakan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut belum berakhir dan menyerukan kepada DPR RI untuk mengembalikan pemberlakuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta menolak amandemen UUD tahun 2002.
“Belum berlanjut, belum selesai perjuangan ini sampai berhasil menata kembali apa yang dibicarakan tadi, yaitu menolak amandemen UUD 2002 dan kembali ke UUD 1945,” katanya kepada Forum Keadilan, usai menghadiri diskusi publik bertajuk ‘Kembali ke UUD 1945 dalam Rangka Memperingati Dekrit Presiden 5 Juli 1959’, di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Selasa, 15/7.
Try menambahkan, sebanyak 60 universitas di seluruh Indonesia siap mendukung langkah Forum Purnawirawan dalam mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk segera menindaklanjuti surat pemakzulan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu tersebut.
“Kita serahkan ke MPR dan garap bersama MPR. Dari seluruh kampus di Indonesia, ini ada 60 universitas yang mendorong MPR agar bisa menyampaikan (surat pemakzulan) secara konstitusional,” tuturnya.
Menanggapi surat yang belum diproses oleh pimpinan DPR dan MPR, Try menyerahkan kepada publik untuk mempertanyakannya langsung kepada para wakil rakyat.
“Iya, tanyakan saja sama DPR-nya,” singkatnya.
Meski belum ada respons resmi, Try memastikan akan ada langkah lanjutan dan desakan-desakan berikutnya untuk menuntut segera diprosesnya surat tersebut.
“Ya ada, nanti ya,” pungkasnya.*