Senin, 25 Agustus 2025
Menu

KPK Geledah Kantor Kemenkes dalam Proyek RSUD Kolaka Timur

Redaksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Forum Keadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa, 12/8/2025, terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penggeledahan dilakukan karena Kemenkes diduga memiliki peran besar dalam penyediaan desain dan peralatan untuk RSUD tersebut.

“Jadi rumah sakitnya sesuai dengan syarat yang telah disepakati. Bentuk, ruangan-ruangannya, nanti juga akan disuplai dengan peralatan. Misalkan poli gigi harus ada alat-alat kedokteran gigi, poli jantung juga lengkap peralatannya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 12/8.

Asep menjelaskan, dana untuk desain dan peralatan kesehatan RSUD Kolaka Timur berasal dari dana alokasi khusus (DAK) yang disalurkan melalui Kemenkes. Dalam penggeledahan itu, penyidik mencari sejumlah data, termasuk barang bukti elektronik.

“Saat ini masih ada di lokasi. Mohon ditunggu,” katanya.

Namun, Asep enggan membeberkan barang bukti apa saja yang telah ditemukan, dengan alasan proses masih berjalan. Ia juga tidak mengonfirmasi secara pasti apakah penyegelan dilakukan di ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Sunarto.

“Untuk ruangannya enggak hafal saya itu ruangannya siapa. Mohon maaf,” katanya.

Sebelumnya, KPK pada 9 Agustus telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), Penanggung Jawab Kemenkes untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Deddy dan Arif diduga sebagai pemberi suap, sementara Abdul Azis, Andi Lukman, dan Ageng Dermanto merupakan penerima suap.*

Laporan oleh: Muhammad Reza