Minggu, 27 Juli 2025
Menu

Said Abdullah Tegaskan IKN Tak Akan Mangkrak, DPR Rencanakan Tinjau Status Bandara

Redaksi
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) akan terus berlanjut dan tidak akan mangkrak. Menurutnya, alokasi anggaran untuk Otorita IKN (OIKN) akan selalu ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya, meskipun besarannya bisa bersifat fluktuatif sesuai dengan kebutuhan dan kondisi fiskal negara.

“Yang terpenting terhadap pembangunan Otorita IKN itu berkelanjutan. Setiap tahun kami anggarkan, dan besaran anggarannya itu fluktuatif sesuai dengan kebutuhan prioritas. Tapi pasti anggaran Otorita IKN selalu ada,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24/7/2025.

Mengenai kemungkinan pengurangan anggaran karena kekuatan fiskal negara, Said menjawab bahwa di tahun 2026 justru diproyeksikan akan ada peningkatan.

“Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insyaallah Otorita IKN akan ada peningkatan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia juga menegaskan bahwa proyek IKN tidak akan pernah mangkrak karena merupakan amanat undang-undang.

“IKN tidak akan mangkrak, karena itu amanat UU,” tegasnya.

Terkait tidak dicantumkannya IKN dalam Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, hal itu tidak berarti proyek IKN dapat dihentikan oleh presiden selanjutnya. Ia menyebut, kebijakan pembangunan IKN tetap tercakup dalam kerangka kebijakan makro dan postur fiskal negara.

“Pembacaan kita tidak sepotong-sepotong. Karena asumsi yang dibacakan termasuk asumsi makro, postur anggaran, belanja pusat, daerah, termasuk BAP IKN. Itu semua menjadi satu kesatuan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menerima sejumlah permintaan dari Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, salah satunya terkait perubahan status Bandara IKN.

“Tadi memang ada pertemuan antara pimpinan DPR yang dihadiri oleh Pak Cucun, Pak Saan, dan Pak Dasco. Salah satu hal yang dibahas adalah permintaan perubahan status Bandara IKN dari bandara khusus VIP menjadi bandara umum,” jelas Puan.

Ia menambahkan, DPR akan menindaklanjuti permintaan tersebut dengan melakukan peninjauan lapangan dalam waktu dekat, guna memutuskan kelayakan perubahan status tersebut, yang mana artinya penundaan pembangunan IKN tidak akan terjadi.

Selain itu, justru Puan juga menyebut adanya permintaan untuk perluasan rumah jabatan dan fasilitas pemukiman lainnya di kawasan IKN.

“Kita akan tinjau apakah perluasan itu memang layak dan berapa luas rumah-rumah yang dibutuhkan. Setelah itu, kami akan putuskan apakah menyetujui atau tidak,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari