Selasa, 29 Juli 2025
Menu

Suharto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

Redaksi
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Terpilih Suharto dalam sidang paripurna khusus pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di Gedung MA, Kamis, 10/7/2025 | YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Terpilih Suharto dalam sidang paripurna khusus pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di Gedung MA, Kamis, 10/7/2025 | YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial setelah mengalahkan kompetitornya, Hakim Agung Surya Jaya dengan mendapatkan 25 suara dari total 39 suara.

Dalam Sidang Paripurna Khusus pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang digelar di Gedung MA pada Kamis, 10/7/2025, puluhan Hakim Agung berkumpul dan memilih calon baru yang akan menggantikan posisi Sunarto, setelah dirinya menjabat sebagai Ketua MA.

Dalam sidang tersebut, hanya ada dua calon yang terdaftar, yakni Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suharto dan Hakim Agung Surya Jaya.

Dari total 41 Hakim Agung yang memiliki hak suara untuk memilih, hanya terdapat 39 Hakim Agung yang menggunakan hak suaranya. Sebanyak 25 suara memilih Hakim Agung Suharto, sedangkan Hakim Agung Surya Jaya hanya mendapat delapan suara. Adapun suara tidak sah sebanyak enam suara.

Ketua MA Sunarto menyampaikan, berita acara hasil penghitungan kartu suara usai pemilihan berakhir. Ia menyampaikan bahwa Hakim Agung Suharto mendapat sebanyak 25 suara.

“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu acara, ternyata Yang Mulia Suharto telah mendapat suara sejumlah 25,” katanya dan disambut tepuk tangan oleh para hadirin.

Ia menyebut, berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat 1 SK KMA Nomor 118/KMA/SK.KP1.1/VII/2025 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, jumlah suara tersebut telah melebihi dari 50 persen suara sah.

“Dengan demikian, Yang Mulia Suharto ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih,” ucapnya seraya mengetuk palu dan disambut tepuk tangan.

Seperti diketahui, jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial kosong setelah Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Agung RI di hadapan presiden pada Oktober 2024. Praktis hingga Juli 2025, jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dilaksanakan oleh pelaksana tugas (Plt), yaitu Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suharto.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi