Laporkan Terduga Perundungan Anaknya ke Polisi, Ahmad Dhani: Ga Sabar, Biar Langsung Diciduk!

FORUM KEADILAN – Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, akhirnya melaporkan kasus perundungan dan ujaran kebencian terhadap putrinya SF, ke Polda Metro Jaya pada, Kamis, 10/7/2025.
Berdasarkan pantauan Forum Keadilan, Ahmad Dhani tiba di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, bersama tim kuasa hukumnya. Dengan nada geram, ia menegaskan agar terduga terlapor berinisial LG, langsung diciduk Polisi usai kedatangnnya dari luar negeri.
“Ya, nunggu datang langsung diciduk,” tegasnya kepada media, di Polda Metro Jaya, Kamis 10/7.
Pendiri maupun pemimpin dari grup band Dewa 19 ini juga mengatakan bahwa dirinya tidak sabar untuk melaporkan seorang wanita yang melakukan dugaan perundungaan atau bullying terhadap anaknya.
“Udah enggak sabar,” katanya.
Selain itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menjelaskan, pihaknya akan melaporkan seseorang berinisial LG melalui laporan pidana. Setelah dilakukan pengkajian, pihak Ahmd Dhani menilai bahwa unsur perundungan anak dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE di duga telah terpenuhi.
“Setelah kita kaji dari unsur perlindungan anak dan unusr UU ITE, dapat diduga memenuhi unsur jadi hari ini lengkapnya akan kita sampaikan setelah kira melakukan proses pelaporan di dalam,” tuturnya.
Tidak hanya itu, nak pertama Ahmad Dhani, Al Ghazali atau AL lebih dulu hadir, namun, dirinya berlari memasuki Gedung SPKT Polda Metro Jaya guna menghindari awak media. Aldwin menjelaskan, bahwa Al hadir dalam rangka mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi.
Al disebut tengah bersiap untuk memberikan identitasnya dan menjalani proses pendampingan.
“Al dalam rangka mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi. Jadi bersiap nanti, memberikan identitasnya dan mendampingi,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah