Kamis, 30 Oktober 2025
Menu

KPK Pastikan Progres Kasus BJB Berjalan, soal Pemanggilan Ridwan Kamil Masih Dijadwalkan

Redaksi
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dengan FORUM KEADILAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa Motor Royal Enfield | Ist
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dengan FORUM KEADILAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa Motor Royal Enfield | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bank Jawa Barat (BJB) masih terus berjalan. Sejumlah saksi telah diperiksa dan beberapa aset yang diduga terkait perkara ini juga telah diamankan.

“Semua proses penyelidikannya kami pastikan masih berprogres dengan baik. Semuanya masih dikoordinasikan juga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 1/7/2025.

Budi menambahkan, sejumlah aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi telah diamankan oleh penyidik. Sebagian di antaranya bahkan telah dibawa ke kantor KPK.

“Aset-aset itu telah diamankan dan sudah dibawa sebagian ke KPK. Tentu itu selain untuk pembuktian perkara, juga menjadi langkah awal yang baik bagi asset recovery dalam perkara ini,” jelas Budi.

Terkait belum dipanggilnya mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam kasus ini, KPK meminta publik bersabar. Budi menegaskan, pemanggilan saksi dilakukan sesuai kebutuhan dan perkembangan penyidikan.

“Soal kapannya RK (Ridwan Kamil) dipanggil, kami akan sampaikan updatenya nanti. Jika sudah dijadwalkan secara pasti tanggalnya, tentu akan kami sampaikan ke masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas kerja-kerja KPK,” ujar dia.

KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret dan menyita sejumlah barang termasuk motor Royal Enfield yang diduga terkait korupsi Bank BJB.

Terkait dugaan keterlibatannya, RK sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif. Eks Wali Kota Bandung itu mengaku siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.

KPK dalam kasus ini sudah menetapkan lima tersangka yaitu Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.*

Laporan oleh: Muhammad Reza