Bendera Bulan Bintang Dibiarkan Berkibar di Aceh Demi Hindari Gesekan

FORUM KEADILAN – Bendera bulan bintang dikibarkan oleh massa dari Gerakan Aceh Melawan (GAM) pada saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Aceh. Massa tersebut pun tidak ditindak oleh aparat kepolisian yang melakukan penjagaan. Hal ini dilakukan untuk menghindari gesekan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah bernegosiasi sebelum massa aksi masuk ke halaman Kantor Gubernur Aceh. Tetapi, mereka memaksa untuk tetap mengibarkan bendera tersebut selama aksi berlangsung.
“Kita tadi sudah mengimbau kepada mereka supaya bendera bulan bintang diturunkan, tapi tetap mereka memaksa dan saya menilai agar situasi tetap kondusif ya kita berikan kebijakan,” ungkap Joko kepada media, Senin, 16/6.
Joko mengambil kebijakan tersebut supaya massa tidak berindak anarkis jika dipaksa menurunkan bendera tersebut.
“Kita kedepankan tindakan persuasif agar aksi ini kondusif. Jika kami represif nanti bisa jadi permasalahan baru,” ujar dia.
“Kalau bendera tadi itu kebijakan, kalau saya lakukan upaya paksa nanti akan ramai dan isunya akan dibawa ke nasional,” sambungnya.
Diketahui, sekitar lima bendera berlambang bulan bintang dikibarkan oleh massa yang mengikuti aksi menuntut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membatalkan Keputusan Menteri (Kepmen) terkait pemintahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).
Adapun bendera tersebut adalah bendera Aceh yang menyerupai lambing Gerakan Aceh Merdeka.
DPR Aceh lewat qanun nomor 13 Tahun 2013 telah menetapkan bendera tersebut menjadi lambing Aceh. Sejatinya, bender aini masuk pada poin-poin perjanjian damai antara GAM dan RI yang tertuang dalam MoU Helsinki. Namun, Pemerintah Pusat belum mengizinkan bendera tersebut dikibarkan.*
Laporan oleh: Puspita Candra Dewi