Kamis, 12 Juni 2025
Menu

Kemenkop Gandeng KPK Kawal Program Kopdes Merah Putih Senilai Rp 240 Triliun

Redaksi
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi Budi Arie di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21/5/2025. | Ist
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi Budi Arie di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21/5/2025. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dicanangkan pemerintah.

Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan melibatkan anggaran jumbo hingga Rp 240 triliun.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, kerja sama dengan KPK dilakukan untuk memperkuat edukasi antikorupsi, pengawasan, serta mitigasi risiko sejak awal pelaksanaan program.

“Karena program ini begitu strategis dan melibatkan anggaran yang sangat besar, maka kami meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi antikorupsi kepada para pengelola koperasi desa, serta pengawasan dan mitigasi risiko,” kata Budi Arie di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21/5/2025.

Menurut Budi, kerja sama ini penting agar implementasi program Kopdes Merah Putih dapat berjalan secara konkret dan transparan.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan desa, memutus rantai kemiskinan, serta menghilangkan praktik rentenir di pedesaan.

“Program ini bertujuan membangun sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Karena itu, kami ingin mengawal dari awal agar manfaatnya bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, Kemenkop akan menindaklanjuti kerja sama ini melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), termasuk mengusulkan agar ada pegawai KPK yang terlibat dalam tim pelaksana untuk memberikan masukan dan pengawasan.

“Kalau dari awal kita libatkan KPK, maka potensi penyimpangan bisa kita tekan. Karena ini program mulia yang menjadi amanat.*

Laporan Muhammad Reza