Luhut Buka Suara Terkait Usulan Wapres Gibran Dicopot

FORUM KEADILAN – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait usulan pencopotan Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka
Luhut meminta kepada pihak-pihak yang menuntut pencopotan Wapres Gibran untuk tidak tinggal di Indonesia.
“Iyalah harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi jangan tinggal di Indonesia,” kata Luhut di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 6/5/2025.
Luhut mengatakan, jangan sampai Indonesia dipecah belah oleh kekuatan asing. Ia menegaskan juga agar sampai Forum Purnawirawan TNI-Polri yang menuntut pemakzulan Gibran dapat membuat Indonesia terpecah.
“Ya iya makanya itu, siapapun dia jangan sampai bisa dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang. Ingat Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas,” tegasnya.
“Jangan kamu juga ikut menjadi bagian memecah belah. Dengar itu,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan. Salah satunya adalah mengusulkan kepada MPR untuk dapat mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dikarenakan proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.
Salah satu yang menandatangani tersebut adalah mantan Wapres Try Sutrisno, sejumlah purnawirawan lain yakni Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.
Forum tersebut beranggotakan ratusan purnawirawan TNI mulai dari purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.*