FORUM KEADILAN – Isu pencabutan visa di Amerika Serikat (AS) berdampak kepada mahasiswa internasional di sejumlah Universitas termasuk mahasiswa Indonesia.
Fenomena tersebut berdampak antara lain ke Harvard, Stanford, University of Michigan, UCLA, dan Ohio State University.
Dilansir oleh AP News, pemerintah AS melakukan ini secara diam-diam dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak kampus maupun mahasiswa. Mengenai hal itu, Kedutaan Besar Indonesia di AS mengimbau mahasiswa Indonesia untuk hati-hati dan selalu mentaati aturan.
“Kami ingin mengingatkan agar para mahasiswa Indonesia di AS tetap menjaga status visa F-1 atau J-1 dengan baik dan selalu patuhi aturan yang berlaku,” tulis keterangan Kedubes AS di akun Instagram resmi.
Berikut Visa F-1 yang dapat dicabut karena beberapa pelanggaran:
- Melakukan pekerjaan tanpa izin resmi (di luar OPT/CPT)
- Tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu
- Terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, baik hukum lokal maupun federal.
Kedubes AS menjelaskan bahwa jika terdapat perubahan status visa, kendala imigrasi, mahasiswa dapat melapor kepada pihaknya. Berikut deretan imbuan Kedubes AS:
- Segera menghubungi Designated School apabila terjadi perubahan status atau menghadapi kendala imigrasi.
- Berkonsultasi dengan pengacara profesional bila diperlukan.
- Tidak kembali ke AS tanpa visa F-1 atau J-1.
- Memastikan status imigrasi dalam kondisi aman sebelum melakukan perjalanan internasional atau mengambil keputusan penting.
“Atau kamu merasa bingung, jangan ragu untuk hubungi DSO kampusmu atau konsultasi dengan pengacara imigrasi profesional.” tulisnya.
Jika membutuhkan bantuan darurat atau akses kekonsuleran, anda dapat menghubungi hotline perwakilan RI terdekat:
- KBRI Washington, D.C.: +1 202 569 7996
- KJRI Chicago: +1 312 547 9114
- KJRI Houston: +1 713 282 5544
- KJRI Los Angeles: +1 213 590 8095
- KJRI New York: +1 347 806 9279
- KJRI San Francisco: +1 415 875 0793