Kamis, 12 Juni 2025
Menu

Retreat Kedua Kepala Daerah Segera Digelar, Wamendagri: Fokus pada Tupoksi dan Larangan

Redaksi
Wamendagri Bima Arya, di kantor Kemendagri RI, Jakarta, Selasa, 8/4/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wamendagri Bima Arya, di kantor Kemendagri RI, Jakarta, Selasa, 8/4/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengumumkan bahwa retreat kepala daerah jilid dua akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Kegiatan ini dirancang sebagai tindak lanjut dari retreat sebelumnya dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman para kepala daerah mengenai tugas, kewajiban, dan larangan dalam menjalankan pemerintahan.

“Ya, retreat kedua akan dilakukan dalam waktu dekat. Tadi kami sudah rapatkan, kemungkinan dalam dua atau tiga minggu ke depan pelaksanaannya akan terjadi. Dari pembelajaran sebelumnya, kami akan lebih menekankan hal-hal seperti tugas pokok, kewajiban, dan larangan bagi kepala daerah,” katanya kepada wartawan, di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa, 8/4/2025.

Bima juga membuka kemungkinan pelaksanaan retreat tidak hanya di Magelang, seperti pada kegiatan pertama, melainkan juga di lokasi lain yang masih dalam pertimbangan.

“Kami masih terbuka terhadap opsi lokasi, baik di Magelang maupun tempat lain. Dan tidak menutup kemungkinan juga akan ada retreat tambahan ke depannya,” ujarnya.

Retreat kepala daerah jilid dua, menurut Bima akan mengusung format yang kurang lebih serupa dengan sebelumnya. Namun, ada tiga fokus utama yang akan ditekankan dalam kegiatan tersebut.

“Retreat kedua ini akan fokus pada tiga hal. Pertama, tugas pokok dan fungsi dari kepala daerah yang akan lebih ditekankan. Kedua, pemahaman tentang Asta Cita. Ketiga, sinergi dan sinkronisasi antara Asta Cita dan program-program di daerah,” jelasnya.

Untuk memperkuat pemahaman kepala daerah terhadap regulasi dan program pemerintah pusat, Kemendagri juga akan menggelar rapat koordinasi khusus yang dilakukan secara rutin.

“Tadi Pak Menteri Dalam Negeri sudah memberikan arahan. Selain rapat koordinasi inflasi setiap hari Senin, ke depan akan ada rakor khusus dengan kepala daerah yang akan fokus pada hal-hal seperti ini. Tujuannya agar kepala daerah paham tugas pokoknya dan tidak keluar jalur dari apa yang digariskan pemerintah pusat,” terangnya.

Ia menambahkan, rapat koordinasi khusus tersebut rencananya akan dilaksanakan rutin minimal sebulan sekali dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri.*

Laporan Novia Suhari