KPK Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan Usai Ketuanya Jadi Pengawas Danantara

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tak akan ada konflik kepentingan secara kelembagaan setelah ketuanya, Setyo Budiyanto menjadi salah satu Komite Pengawasan dan Akuntabilitas di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
“KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara. KPK yang terlibat dalam komite pengawasan dan akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto lewat keterangannya kepada media, Selasa, 8/4/2025.
Menurut Tessa, jabatan Ketua KPK dalam komite tersebut merupakan jabatan institusinya, bukan sosok personal. Katanya, KPK akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan objektif apabila terdapat pelanggaran dalam pengelolaan Danantara.
Ia juga mengaku bahwa KPK akan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak lain.
“Penunjukan KPK sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara tersebut adalah kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto,” ujarnya.
“Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” sambung dia.
Tessa mengungkapkan bahwa setiap masukan yang diberikan dalam melakukan pengelolaan Danantara adalah keputusan organisasi.
Tessa juga menegaskan komitmen KPK untuk mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara dengan mengawasi BPI Danantara secara profesional dan mengedepankan tata kelola yang baik.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto masuk dalam jajaran Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Ada pula sejumlah kepala lembaga lain yang masuk dalam jajaran, di antaranya:
- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Kapolri
- Jaksa Agung.*