Minggu, 22 Juni 2025
Menu

Ketua Komisi III DPR Dukung Wacana Penghapusan SKCK: Saya Sepakat dengan Mr. Pigai

Redaksi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 27/3/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 27/3/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung wacana penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang disuarakan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Menurutnya, keberadaan SKCK saat ini tidak lagi memiliki manfaat signifikan dan justru memberatkan masyarakat.

“Saya sih sepakat ya. Alasannya, SKCK itu kan susah juga. Kalau seseorang memang pernah terpidana, masyarakat pasti tahu,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 27/3/2025.

Ia menilai bahwa fungsi SKCK sebagai syarat administratif, seperti dalam pencalonan politik atau pencarian kerja, tidak memberikan jaminan seseorang benar-benar tidak bermasalah.

“Nggak ada jaminan orang punya SKCK itu bersih. Kalau orang pernah dihukum, bisa dicek langsung di pengadilan,” ujarnya.

Habiburokhman juga mempertanyakan urgensi SKCK dalam proses administratif. Menurutnya, dulu SKCK dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), tetapi standar “baik” itu sendiri masih diperdebatkan.

“Dulu namanya Surat Keterangan Kelakuan Baik. Baiknya menurut apa? Sekarang manfaatnya apa?” katanya.

Dari sisi penerimaan negara, ia menilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SKCK juga tidak signifikan. Selain itu, masyarakat justru terbebani oleh biaya dan waktu yang harus dikeluarkan untuk mengurusnya.

“Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar satu ongkos ke kepolisian. Ngantrinya juga,” tambahnya.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Habiburokhman menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar SKCK dihapus.

“Saya sih sepakat dengan Mr. Pigai,” pungkasnya.*

Laporan Muhammad Reza