Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut, pengukapan ini merupakan komitmen polri untuk memerangi berbagai macam kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Perlu kami sampaikan bahwa operasi pekat ini adalah merupakan operasi yang digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari hasil kegiatan yang kami lakukan. Alhamdulillah selama kegiatan operasi Polda Metro Jaya beserta Jajaran, Satuan Reserse Kriminal Polres Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus,” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Senin 24/3/2025.
Wira menuturkan, adapun jenis-jenis kejahatan yang berhasil diungkap antara lain adalah pencurian dengan pemberatan. Hal ini menjadi pengungkapan kasus terbanyak selama Operasi Pekat Jaya dengan jumlah 128 kasus.
Bahkan, aksi kejahatan ini menyasar kepada perempuan sebagai sebagai targetnya, dengan modus yang beragam
“Pencurian dengan pemberatan. Ini adalah perkara yang paling banyak diungkap oleh kita semua selama dalam pelaksanaan operasi dengan total jumlah kasus yang diungkap adalah 128 kasus,” ucapnya.
Kemudian, kasus lainnya sebanyak 32 terkait pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang disebut dengan begal. Wira menyebut, aksi begal ini merupakan kasus yang sangat menjadi perhatian. Pasalnya para pelaku mengancam para korban dengan senjata tajam, bahkan hingga melukai korbannya.
“Ini adalah kasus yang sangat menjadi perhatian kita bersama di mana di dalam beberapa situasi yang terjadi atau di dalam kasus yang terjadi banyak sekali disertai dengan ancaman, sering juga para pelaku ini melukai korban,” katanya lagi
Lalu, Wira menuturkan, kasus berikutnya adalah kasus pencurian bermotor dengan jumlah 93 kasus, kasus pencurian dengan jumlah 23 kasus, serta 7 kasus pemaksaan yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
“Kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 93 kasus,kasus pencurian biasa, kami bisa mencatat ada 23 kasus. Sedangkan kasus berikutnya adalah kasus pemerasan dengan modus memaksa ataupun mengancam termasuk mengganggu aktivitas ataupun kenyamanan korban,” ujarnya
“Ini mungkin yang sering baru-baru kita tangani adalah yang kita sering sebut premanisme dengan berkedok ormas. Ini ada kita tangani sebanyak 7 kasus, ada di beberapa daerah baik itu di Bekasi maupun di Depok,” sambungnya.
Wira mengungkapkan, diantara kasus-kasus tersebut ada beberapa kasus yang menonjol dan menjadi perhatian khusus. Diantaranya, kasus pencurian dengan kekerasan ataupun curas yang terjadi di wilayah Depok dan kasus begal ojek online (ojol) di Teluk Pucung, Kabupaten Bekasi pada 14/3.
“Pertama adalah kasus pencurian dengan kekerasan ataupun curas yang terjadi di wilayah Depok. Ya ini pada tanggal 14 Maret 2025. Kemudian kasus yang berikutnya adalah kasus yang dialami oleh ojek online yang terjadi di Teluk Pucung, Kabupaten Bekasi,” imbuhnya
Kemudian, kasus yang menimpa Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis di wilayah Tanjung Priok pada 28/2. Serta kasus premanisme yang berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terjadi di PT Elbrida Plastik Industri Bekasi pada tanggal 20/3.
“Kemarin dari Polres Bekasi Kabupaten juga sudah melakukan langkah-langkah terhadap beberapa kejadian yang mana preman dengan berkedok ormas ini melakukan permintaan sesuatu dengan secara paksa kepada dinas kesehatan kemudian di wilayah Depok pun kemarin sama dengan meminta kepada pekerja galian kabel,” tuturnya.
Dari pengungkapan ini, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa 17 unit kendaraan roda empat, 130 unit roda dua, satu pucuk senjata api, serta 31 pucuk senjata tajam. Wira menegaskan, para pelaku yang diamankan bakal dijerat pasal berlapis.
“Kami pastikan bahwa terhadap pelaku kami jerat dengan pasal yang berlapis, sehingga kami berharap nanti bisa mendapatkan sanksi hukuman yang sangat berat ataupun sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh si tersangka,” terangnya
Wira mengimbau, agar masyarakat bisa terus bekerja sama untuk membangun keamanan di masyarakat, serta mencegah terjadinya aksi kejahatan disekitar.
“Kami semua sadar bahwa kebutuhan rasa aman menjadi bagian yang tidak terpisahan bahkan ini menjadi bagian keperluan yang pokok bagi masyarakat,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah