FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa sebanyak 54 proyek di Indonesia telah menerima dukungan pendanaan internasional melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dengan total komitmen dana sebesar US$1,1 miliar.
“Dukungan pendanaan internasional dengan komitmen 1,1 miliar dolar, ada 9 proyek mendapatkan pendanaan dalam bentuk pinjaman atau ekuitas, 45 proyek menerima hibah sebesar 233 juta, dan International Partners Group (IPG) juga mengamankan jaminan sebesar 1 miliar dolar melalui multilateral development bank guarantee untuk mempercepat proyek-proyek transisi energi bersih,” katanya, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 24/3/2025.
Beberapa proyek yang mendapat perhatian dalam JETP termasuk proyek geothermal (proyek pemanfaatan panas bumi menjadi listrik) di Muara Laboh, Sumatera Barat.
“Muara Laboh di Sumatera Barat itu adalah program untuk biotermal dan diharapkan bisa beroperasi di 2027,” ujarnya.
Selain itu, terdapat proyek photovoltaic (proses konversi energi cahaya) di Saguling, proyek dekarbonisasi atau phasing out dari pembangkit listrik berbasis karbon, serta proyek waste to energy di Legok Nangka, Jawa Barat.
Airlangga menegaskan akan terus mendorong pencairan pendanaan dengan berbagai skema dan meningkatkan koordinasi lintas kementerian.
“Selanjutnya, pemerintah akan terus melakukan koordinasi antar kementerian, kemudian juga diharapkan pencairan daripada financing berbagai moda ini bisa terus didorong, dan pemerintah melakukan pantauan dan evaluasi berbasis digital,” jelasnya.
Hal tersebut, dikarenakan JETP menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat.
“Jadi ini komitmen untuk JETP dilanjutkan dan targetnya adalah untuk mendukung transisi energi di Indonesia menuju Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat,” ucapnya.
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau.
“Nah, untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau berdasarkan keputusan nomor 141 Tahun 2025,” tambahnya.
Satgas ini memiliki empat kelompok kerja, yaitu energi hijau, industri hijau, kemitraan dan investasi hijau, serta pengembangan sosial ekonomi dan sumber daya manusia.*
Laporan Novia Suhari