Penyelidikan tersebut dilaksanakan oleh Senator Imee Marcos, yang merupakan saudara perempuan Presiden Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr sekaligus teman dekat putri sulung Duterte, Wakil Presiden (Wapres) Filipina Sara Duterte.
“Sebagai ketua Komite Senat untuk Hubungan Luar Negeri, saya menyerukan penyelidikan mendesak atas penangkapan mantan Presiden Rodrigo Duterte, sebuah isu yang telah memecah belah negara,” ujar Imee Marcos dalam sebuah pernyataan pada Senin, 17/3/2025.
Imee menegaskan bahwa penting untuk dapat memastikan proses hukum dijalankan dengan benar beserta memastikan hak-hak hukum dilindungi, bukan hanya ditegakkan.
“Kedaulatan dan proses hukum kita harus tetap menjadi yang utama,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte ditangkap oleh pihak Kepolisian di Manila, pada Selasa, 11/3/2025, berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC), dengan alasan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perangnya terhadap narkoba yang mematikan.
Rodrigo Duterte menghadapi dakwaan “kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan”, menurut ICC atas tindakannya yang menurut sejumlah kelompok hak asasi manusia telah menelan banyak korban.
Para korban tersebut diperkirakan puluhan ribu orang, yang banyak di antaranya adalah pria miskin, tewas dibunuh oleh petugas dan kelompok yang main hakim sendiri dan kerap tanpa adanya bukti yang menyatakan bahwa mereka terkait dengan peredaran narkoba.
“Pagi hari ini, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” ujar Istana Kepresidenan dalam pernyataannya.
“Saat ini, ia berada dalam tahanan pihak berwenang.” lanjutnya.
Pernyataan itu menambahkan bahwa “mantan Presiden dan kelompoknya berada dalam kondisi kesehatan yang baik dan tengah diperiksa oleh dokter pemerintah.”*