Pertemuan KPK dan Menteri Ara, Dana CSR Bisa Digunakan untuk Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruar Sirait (tengah), Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (kedua dari kiri) dan Komisioner KPK, Johanis Tanak (kedua dari kanan) di Gedung Merah Putih, Selasa, 18/3/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruar Sirait (tengah), Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (kedua dari kiri) dan Komisioner KPK, Johanis Tanak (kedua dari kanan) di Gedung Merah Putih, Selasa, 18/3/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) dapat digunakan untuk program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi program unggulan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Hal ini disampaikan usai pertemuan antara KPK dengan sejumlah kementerian seperti Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Usai pertemuan, Menteri Perumahan Maruar Sirait atau Ara mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan arahan yang jelas dari KPK mengenai penggunaan dana CSR.

“Tadi juga sudah mendapatkan arahan bahwa dana CSR itu diperkenankan selama itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk keperluan kantor atau keperluan pribadi,” ujar Maruar kepada wartawan, Selasa, 18/3/2025.

Menurutnya, dengan adanya kepastian hukum ini, semakin banyak perusahaan, yayasan, dan organisasi yang berpartisipasi dalam program sosial, termasuk renovasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat.

Ara menyebut bahwa imbauan dari Prabowo mengakibatkan banyaknya dukungan dana CSR dari beberapa perusahaan seperti Kadin dan Yayasan Buddha Tzu Chi.

“Perusahaan-perusahaan besar juga sudah mempercayakan CSR untuk merenovasi rumah dan membangun rumah bagi rakyat,” jelasnya.

Apalagi, kata dia, rumah subsidi yang diberikan pemerintah merupakan program unggulan yang sangat diminati dan dibutuhkan masyarakat.

Ia pun menuturkan bahwa melalui sektor perumahan dapat membantu target Presiden Prabowo untuk menumbuhkan ekonomi negara sebesar 8 persen.

“Jadi kita ingin menggerakkan ekonomi dari sektor perumahan dan benar-benar pengangguran bisa dikurangi dari sektor ini,” katanya.

Selain itu, Maruar menyebut bahwa Kementerian Perumahan juga akan bekerja sama dengan KPK dalam hal pencegahan korupsi dan penegakan hukum di sektor perumahan.

“Kami ingin melakukan kerja sama dengan KPK di level lembaga, baik dengan pimpinan KPK maupun kementerian kami, dalam capacity building, pencegahan korupsi, dan penegakan hukum,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPK Johanis Tanak menyebut bahwa kunjungan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih untuk mewujudkan program presiden terkait pembangunan 3 juta rumah.

“Hal ini dilakukan untuk mewujudkan program presiden terkait pembangunan 3 juta rumah agar tepat sasaran. Sehingga keuangan negara tidak disalahgunakan,” katanya.

Menurutnya, kedatangan mereka untuk meminta arahan agar dana-dana CSR yang terkumpul dapat mewujudkan program tersebut tidak salah sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Jadi, kalau tidak ada korupsi maka pembangunan pasti terwujud, dan terwujudnya itu YANG kita usahakan sekarang adalah pencegahan yang sedang dilakukan supaya tidak ada hal-hal yang umum atau uang negara yang masuk ke kantong pribadi atau kepada kantong yang tidak sah,” katanya.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait