Viral Dugaan Aksi Pungli Polisi di Tol Cawang, Wadirlantas: Petugas Kami Tidak Ambil

Tangkapan layar diduga Polantas lakukan pungli pada salah seorang pengguna kendaraan roda empat | Instagram @depokinfo24jam
Tangkapan layar diduga Polantas lakukan pungli pada salah seorang pengguna kendaraan roda empat | Instagram @depokinfo24jam

FORUM KEADILAN – Polisi Lalu Lintas (Polantas) membantah adanya dugaan pemungutan liar (pungli) dalam video viral yang beredar di media sosial (medsos) Instagram. Polisi mengaku tidak mengambil pemberian pelanggar.

Video yang direkam pada Sabtu, 15/3/2025 sekira pukul 11.30 WIB di Tol Dalam kota Cawang, Jakarta Timur itu menunjukan salah seorang pengguna kendaraan roda empat diberhentikan oleh petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

Kemudian, sebelum meninggalkan lokasi, terlihat pelanggar mengambil sesuatu dari dalam mobil dan berjabat tangan dengan petugas. Sehingga, hal tersebut menjadi dugaan pungli oleh masyarakat.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo menegaskan bahwa tidak ada aksi permintaan uang terhadap pengendara mobil tersebut. Menurutnya, petugas telah menjalankan tugas dengan benar.

“Kami sudah memanggil petugas Bripka R dan Briptu E maupun melakukan klarifikasi kepada pelanggar saudara IC bahwa memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota. Petugas sudah melaksanakan tugasnya secara prosedural,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 17/3.

Argo menjelaskan, mulanya petugas memberhentikan kendaraan pelanggar IC dengan pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang masa berlakunya sudah habis.

“Petugas PJR Ditlantas PMJ yang saat itu melaksanakan Patroli Rutin sedang memberhentikan kendaraan Baleno dengan pelanggaran TNKN yang sudah habis masa berlakunya, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku,” ucapnya.

Kemudian, kata Argo, pihaknya hanya memberikan sanksi teguran terhadap pelanggar IC. Tetapi, saat pelanggar bermaksud ingin memberikan sesuatu terhadap petugas, Argo menegaskan, pihaknya telah menolak.

“Selanjutnya petugas memberikan peringatan dan teguran kepada pelanggar untuk segera memperpanjang dan mengganti TNKB nya, namun saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu kepada petugas namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima (ditolak),” ujarnya.

Selain itu, Argo menyebut telah meminta klarifikasi terhadap AH, yang merekam dan membagikan video tersebut ke sosmed. Argo menyampaikan, AH merekam kejadian tersebut secara tidak sengaja. Bahkan AH juga meminta maaf atas video tersebut.

“Kami juga melakukan konfirmasi kepada pengunggah video an sdr AH, di mana motif yang dilakukan semata-mata hanya mencoba kamera handphone dan selanjutnya meminta maaf apabila videonya viral serta menjadi polemik,” tandasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait