ASDP Bakal Tutup Sementara Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk di Hari Raya Nyepi-Lebaran

Pemudik Melewati Pelabuhan Ketapang | Ist
Pemudik Melewati Pelabuhan Ketapang | Ist

FORUM KEADILAN – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menutup sementara layanan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk selama Hari Raya Nyepi, yang bertepatan dengan momen Lebaran tahun ini.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menghormati perayaan Nyepi di Bali, yang jatuh pada 29 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat bahwa Lebaran tahun ini menjadi istimewa karena beririsan dengan Hari Raya Nyepi. Oleh karena itu, kami harus memberikan perlakuan khusus, terutama di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk,” katanya dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Kamis, 13/3/2025.

Heru mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi ASDP dengan pihak kepolisian dan pemerintah, diputuskan bahwa Pelabuhan Ketapang akan ditutup sementara pada 28 Maret pukul 17.00 WITA hingga 30 Maret pukul 06.00 WITA.

Sedangkan di Pelabuhan Gilimanuk, operasional penyeberangan hanya diizinkan hingga 29 Maret pukul 05.00 WITA sebelum ditutup sepenuhnya. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kedua perayaan keagamaan, yakni Lebaran bagi umat Muslim dan Nyepi bagi umat Hindu, dapat berjalan dengan baik tanpa saling mengganggu.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa terganggu dalam menjalankan ibadahnya. Saat Nyepi, tidak boleh ada aktivitas sama sekali, sehingga kami menyesuaikan operasional penyeberangan,” ujarnya.

Selain itu, ASDP juga telah berkoordinasi untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di sekitar pelabuhan. Di Pelabuhan Ketapang, pengelolaan lalu lintas lebih mudah karena bisa langsung dihentikan. Namun, di Gilimanuk, kebijakan harus diterapkan dengan ketat agar tidak ada kendaraan yang masih menyeberang saat Nyepi sudah dimulai.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, ASDP akan memberikan pengembalian dana atau refund bagi penumpang yang telah membeli tiket penyeberangan pada tanggal-tanggal tersebut.

“Masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket akan mendapatkan refund atau bisa mengganti jadwal penyeberangan ke waktu lain,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait