Mendiktisaintek Ungkap Tukin Dosen Ditargetkan Cair Juli-Agustus 2025

Ilustrasi Uang | ist
Ilustrasi Uang | ist

FORUM KEADILAN – Tunjangan kinerja (tukin) dosen ditargetkan cair pada Juli hingga Agustus 2025 mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.

“Kita target Juli, Agustus deh. Tapi sekarang kita udah mulai bekerja supaya nanti nggak ada delay,” ungkap Brian kepada media di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Senayan, Jakarta, Selasa, 11/3/2025.

Bacaan Lainnya

Brian mengaku bahwa kini, Kemendiktisaintek tengah berfokus pada pencairan tukin 2025. Pihaknya pun harus melakukan sinkronissasi dengan beberapa kementerian untuk proses pencairan tersebut.

“Sekarang harus sinkronisasi dengan beberapa kementerian. Tapi yang 2025 sudah ditetapkan, akan dicairkan,” ujar Brian.

Brian mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memprioritaskan tukin dosen 2025 yang dicairkan terlebih dahulu. Kemudian setelahnya, barulah akan diproses untuk tukin di tahun-tahun sebelumnya.

“Nanti yang lain-lainnya ke depan itu juga seperti apa, nanti tentu kita inikan dulu, tapi saya fokus dulu ke yang 2025,” jelas dia.

Brian pun memperikarakan, besaran tukin dosen 2025 yang akan diterima masih tetap berkisar pada angka Rp2,5 triliun. Walaupun demikian, pihaknya akan memberikan ketetapan lebih lanjut nantinya.

“Supaya nanti nggak ada delay, angkanya tetap 2,5 (Rp2,5 triliun,” katanya.

“Angkanya masih di situ. Tapi nanti kalau ada perkembangan, saya kabari,” sambung dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah tengah memproses pemberian tukin bagi dosen di berbagai kategori perguruan tinggi.

Saat ini, Peraturan Presiden (Perpres) terkait kebijakan tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

“Saat ini dalam data terdapat 97.734 dosen dari empat kategori. Dosen di perguruan tinggi berbadan hukum (PTNBH) telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi sesuai standar PTNBH,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 14/2.

Ia menjelaskan bahwa dosen di perguruan tinggi dengan status Badan Layanan Umum (BLU) yang telah menerapkan sistem remunerasi juga sudah menerima tukin.

Sementara itu, bagi dosen di PTN-BLU yang belum menerapkan remunerasi, serta dosen di PTN Satuan Kerja (Satker), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), dan dosen PNS di berbagai kementerian dan lembaga lainnya, pemerintah sedang menyiapkan kebijakan agar mereka dapat menerima tunjangan kinerja.

“Saat ini mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi, tetapi belum mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi,” jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan bahwa Kementerian Keuangan sedang melakukan penghitungan dan pendataan untuk merealisasikan kebijakan ini.

“Saat ini kami sedang memproses penghitungan dan pendataan, dan Perpres sedang dalam tahap finalisasi. Keputusan mengenai tunjangan kinerja dosen di PTN Satker, PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, serta dosen PNS di LLDIKTI dan kementerian/lembaga lainnya akan segera diselesaikan dalam waktu dekat,” tegasnya.*

Pos terkait