Brian menilai bahwa empat Organ UI, yang terdiri dari Rektorat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan Majelis Wali Amanat, telah mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya sebelum mengambil keputusan.
“Jadi saya yakin putusan itu putusan yang memang terbaik untuk semuanya,” ujar Brian kepada awak media di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, Jumat, 7/3/2025.
Menurut Brian, putusan rekomendasi perbaikan disertasi Bahlil tersebut telah melalui analisis berserta evaluasi yang meliputi berbagai faktor.
“Jadi tentunya para pimpinan, para guru pusat di UI bisa menilai dan mereka kan yang tahu di sana, ya, di kampusnya,” jelasnya.
Rekomendasi disertasi Bahlil, lanjut Brian, untuk direvisi merupakan alih-alih dibatalkan adalah kewenangan dari UI.
“Tentunya Bapak Rektor UI dan pimpinan UI tentu sudah memiliki pertimbangan terhadap apa yang terjadi. Jadi kami percayakan itu juga, otoritasnya kan ada di UI, ya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) akhirnya mengambil langkah tegas terkait polemik disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Rektor UI Heri Hermansyah menyatakan bahwa kampus telah melakukan evaluasi menyeluruh dan memutuskan untuk memberikan pembinaan kepada pihak-pihak terkait.
“Kami duduk bersama dengan mempertimbangkan laporan dari Senat Akademik Universitas, Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademik UI, serta tim khusus peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI. Dari pertemuan terbatas empat organ UI, kami memutuskan untuk melakukan pembinaan,” ujar Heri dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 7/3/2025.
Ia menambahkan, pembinaan diberikan kepada promotFHor, co-promotor, direktur, kepala program studi, serta mahasiswa yang terlibat. Sanksi yang dijatuhkan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional dan objektif.
“Pembinaan ini mencakup penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada civitas akademika UI, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah,” jelasnya.
Heri menegaskan, persoalan ini menjadi momentum bagi UI untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan, khususnya di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
“Keputusan bersama yang diambil oleh empat organ UI ini telah melalui proses transparan dan kolegial dengan tetap mengedepankan validasi data yang akurat serta prinsip keadilan akademik,” tutupnya.*