FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, menegaskan bahwa evaluasi terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan amanat tata tertib DPR.
Evaluasi ini dilakukan menyusul berbagai permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) sebelumnya.
“Seperti kita tahu, hasil Pilkada kemarin banyak sekali persoalan, kurang lebih hampir 150 tempat pemungutan suara (TPS) harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Bahkan, ada satu kabupaten yang mengulang seluruh prosesnya. Ada juga kasus diskualifikasi karena tidak memenuhi syarat,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 6/3/2025.
Ia menekankan pentingnya ketegasan DKPP dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas penyelenggara pemilu, terutama dalam mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut Adies, salah satu poin yang ditekankan dalam evaluasi adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di DKPP.
“DKPP diminta agar SDM-nya lebih profesional, berintegritas, dan mumpuni. Artinya, mereka harus benar-benar menguasai semua aspek teknis pemilu dalam mengawasi KPU dan Bawaslu,” ujarnya.
Dengan evaluasi ini, DPR berharap DKPP dapat menjalankan perannya secara lebih optimal dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.*
Laporan Muhammad Reza