Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Prabowo Panggil Menaker Yassierli hingga Sritex Ke Istana Usai Ribuan Buruh Kena PHK

Redaksi
Mensesneg Prasetyo Hadi, Menaker Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, Kurator Kepailitan Nurma Sadikin | Youtube Sekretariat Presiden
Mensesneg Prasetyo Hadi, Menaker Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, Kurator Kepailitan Nurma Sadikin | Youtube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Menaker Yassierli ke Istana Jakarta. Prabowo memberikan atensi agar persoalan PT Sritex yang menyebabkan ribuan buruh kena PHK untuk dicarikan solusi.

“Pada hari ini kami semua berkumpul atas petunjuk dari Bapak Presiden, Menteri BUMN, Menaker, teman-teman kurator, dan teman-teman serikat pekerja dalam rangka kita berdiskusi untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan PT Sritex,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3/3/2025.

Prasetyo mengatakan bahwa Prabowo sangat serius memperhatikan permasalahan PT Sritex. Prabowo meminta agar pihak terkait untuk mencarikan solusi agar para pekerja yang kena PHK untuk dapat bekerja kembali.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex,” ujarnya.

“Bapak Presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan dapat dicarikan solusi terhadap permasalahan yang menimpa PT Sritex,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo yang menjelaskan seluruh karyawan PT Sritex resmi terkena PHK, per Rabu, 26/2/2025, menyusul perusahaan yang akan tutup total per tanggal 1/3/2025.

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, mengatakan dengan keputusan ini karyawan PT Sritex terakhir bekerja pada Jumat, 28/2/2025 hari ini.

“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno kepada wartawan di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis, 27/2/2025.

Diketahui, tercatat terdapat sekitar 8.400 data karyawan PT Sritex yang terkena PHK. Seusai karyawan di PHK, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Di sisi lain, Sumarno mengungkapkan mengenai hak jaminan hari tua karyawan menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

Disperinaker Sukoharjo yang juga memfasilitasi dengan menyiapkan sekitar 8 ribu lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

“Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator,” katanya.*