Sabtu, 14 Juni 2025
Menu

Pimpinan Komisi X DPR Pastikan Anggaran PIP dan KIP Tak Dipotong

Redaksi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 19/2/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 19/2/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap utuh dan tidak mengalami pemotongan.

“Perlu saya jelaskan, bahwa setelah kami raker, maka PIP tidak terpotong, KIP tidak terpotong, PUPTN terpotong tetapi tidak 50 persen,” ujar Lalu di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu 19/2/2025.

Ia menambahkan bahwa pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024.

Menurutnya, Inpres tersebut menegaskan bahwa pemangkasan anggaran hanya berlaku untuk perjalanan dinas, seminar, bimbingan teknis (bimtek), dan kegiatan sejenis.

“Karena di Inpres 1 Tahun 2024, sudah jelas bahwa yang dipotong adalah perjalanan dinas, seminar, bimtek, dan sebagainya. Bantuan sosial dan layanan publik tidak dipotong,” tegasnya.

Lalu Hadrian memastikan bahwa anggaran PIP dan KIP, yang termasuk dalam kategori bantuan sosial, tidak akan terdampak kebijakan ini.

Sementara itu, anggaran Perguruan Tinggi Negeri (PUPTN) mengalami penyesuaian, tetapi tidak sampai 50 persen.

“PUPTN yang salah satunya termasuk layanan publik tidak dipotong 50 persen, tapi kami sudah formulasikan dengan Diktisaintek,” pungkasnya.*

Laporan Muhammad Reza