FORUM KEADILAN – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi tagar Indonesia Gelap yang ramai di media sosial. Tagar Indonesia Gelap ini pun digunakan oleh mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi di sejumlah daerah untuk menolak kebijakan-kebijakan pemerintah pada Senin, 17/2/2025 lalu.
Luhut mengatakan bahwa saat ini, Indonesia telah berjalan cukup baik walaupun memang masih ada kekurangan di berbagai sisi, termasuk lapangan kerja.
Tetapi menurutnya, kekurangan di sisi lapangan pekerjaan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi negara lain salah satunya Amerika Serikat (AS).
“Ada orang bilang di sini lapangan kerja kurang, di mana yang lapangan kerja enggak kurang? Di Amerika juga bermasalah, di mana aja bermasalah,” ujar Luhut dalam acara Kumparan The Economic Insights di Westin Hotel Jakarta, Rabu, 19/2/2025.
Kata Luhut, Indonesia harus tetap bersyukur dengan apa yang sudah dicapai saat ini. Meskipun begitu, Luhut tetap mengingatkan agar jangan cepat merasa puas diri.
“Jadi, kita harus bersyukur bahwa kita masih lebih baik dari banyak negara. tapi, kita jangan cepat berpuas diri, kita harus perbaiki terus,” tutur dia.
Luhur menyebut bahwa pemerintah Indonesia akan terus berusaha memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia. Katanya, semua pihak harus tetap optimis Indonesia akan menjadi negara yang lebih baik.
“Pemerintah akan terus bekerja keras untuk memperbaiki ekonomi Indonesia. Kita harus optimistis bahwa Indonesia akan menjadi negara yang lebih baik,” ujarnya.
Oleh karena itu, Luhut memandang orang-orang yang menilai Indonesia gelap tidaklah tepat.
“Jadi kalau ada yang bilang itu Indonesia gelap, yang gelap kau bukan Indonesia. Jadi kita jangan terus mengklaim sana sini,” pungkasnya.
Diketahui, terdapat 13 tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi ‘Indonesia Gelap’ ini. Di antaranya meminta pemerintah menyelenggarakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Kemudian, massa mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, mengevaluasi program makan bergizi gratis (MBG), dan memberikan tunjangan kinerja dosen yang masih menunggak.*