FORUM KEADILAN – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkolaborasi dengan Google Indonesia resmi merilis fitur enhanced fraud protection di Indonesia, setelah dilakukan uji coba di beberapa negara, seperti India, Singapura, Thailand,
Fitur enhanced fraud protection tersebut bagian dari Google Play Protect ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pengguna yang menginstal aplikasi di luar aplikasi resmi Google Play.
Menurut Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam, melalui Fitur enhanced fraud protection ini Google akan langsung memblokir aplikasi non-resmi yang sering disalahgunakan untuk melakukan penipuan.
“Sekarang kami bangga dapat melindungi warga Indonesia lebih jauh lagi. Pengamanan ketat seperti ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal orang-orang di belakangnya. Maka dari itu, upaya kami difokuskan untuk membangun ketahanan siber jangka panjang untuk warga Indonesia,” kata Putri Alam, di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa, 18/2/2025.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan fitur tersebut dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam waktu.
“Sekarang kami memberikan perlindungan yang lebih jauh lagi dengan menambahkan enhanced fraud protection untuk aplikasi hasil sideloading dari internet ke Google Play Protect. Bersama Kemkomdigi, kami akan menghadirkan fitur ini ke Indonesia mulai bulan ini,”ucapnya.
Peluncuran Fitur enhanced fraud protection di Indonesia ini, diungkap Putri berawal dari kekhawatiran Google dengan temuan Global Anti Scam Alliance (GASA) pada 2023, yang mengungkapkan setidaknya sekitar 50 persen pengguna gawai terpapar penipuan daring dalam 12 bulan terakhir.*
Laporan Novia Suhari