Gugatan Kasus Pemerkosaan Jay-Z dan P Diddy Terhadap Perempuan Dibawah Umur Dicabut

FORUM KEADILAN – Jay-Z dan Sean ‘Diddy’ Combs atau P Diddy yang dituduh memperkosa seorang perempuan berusia 13 tahun, saat ini gugatannya dicabut setelah lebih dari dua bulan dan kasus itu dibatalkan secara sukarela oleh korban.
Diketahui, Jay-Z dituduh memperkosa korban dalam sebuah pesta yang terjadi tahun 2000 dan gugatan perdata yang diajukan kepada P Diddy yang juga terjerat kasus yang sama.
Setelah kasus dibatalkan, Jay-Z mengatakan bahwa kasus ini adalah kemenangan baginya.
“Tuduhan yang tidak masuk akal, fiktif, dan mengerikan tersebut telah dibatalkan,” ungkap Jay-Z dalam pernyataan yang dibagikan lewat akun labelnya Roc Nation’s X pada Jumat, 14/2/2025.
Menurut Jay-Z, gugatan perdata ini tidak berdasar dan tidak bisa dilanjutkan ke mana-mana.
“Kisah fiksi yang mereka ciptakan menggelikan, jika bukan karena keseriusan klaim tersebut,” ucapnya.
Jay-Z juga mengatakan dampak dari kemenangan kasus tersebut sebelumnya telah berefek kepada istrinya Beyonce dan putri mereka yang berusia 13 tahun, Blue Ivy. Berserta saudara kembarnya yang berusia 7 tahun, Rumi dan Sir.
“Saya gak mau pengalaman ini menimpa siapapun. Trauma yang dialami istri, anak-anak, orang-orang terkasih, dan saya tidak akan pernah bisa diabaikan,” katanya.
“Pengacara 1-800 ini mengajukan gugatan dengan bersembunyi di balik Jane Doe, dan ketika mereka segera menyadari bahwa perampasan uang itu akan gagal, mereka bisa lolos tanpa dampak apa pun. Sistemnya telah gagal,” pungkasnya.
Di sisi lain, P Diddy menghadapi tuduhan perkosaan, pemerasan, dan juga perdagangan seksual dan tengah menunggu persidangan pertamanya pada 5 mei 2025.*