Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Permohonan Bebas Bersyarat Terus Ditolak, P Diddy Menyerah dan Cabut Permohonan

Redaksi
Sean "Diddy" Combs atau P Diddy | Ist
Sean "Diddy" Combs atau P Diddy | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN –  Sean “Diddy” Combs, atau dikenal sebagai P Diddy, menghadapi tekanan besar dalam usahanya memperoleh kebebasan sementara melalui jaminan.

Walaupun telah mengajukan permohonan hingga tiga kali, semua upayanya terus ditolak. Pada akhirnya, pada Jumat 13/12/2024, ia memutuskan untuk tidak lagi mengajukan banding atas penolakan tersebut. Isi dokumen terbaru pengadilan menunjukkan bahwa P Diddy telah menyerah dalam upaya hukum ini.  Ia secara sukarela menarik bandingnya, sebagaimana tercantum dalam pernyataan yang menyebut bahwa:

  1. Penasihat hukum telah menjelaskan dampak penolakan banding secara sukarela;
  2. Ia memahami penjelasan penasihat hukum, dan
  3. Ia ingin menarik dan menolak banding secara sukarela.

P Diddy saat ini ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan Brooklyn setelah ditangkap oleh Keamanan Dalam Negeri pada Senin 16/9/2024. Ia menghadapi dakwaan, perdagangan seks, kerja paksa, penculikan, pembakaran, dan menghalangi keadilan. Jika terbukti bersalah, ia berpotensi dijatuhi hukuman penjara bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.

Untuk mendapatkan kebebasan, ia sempat menawarkan obligasi sebesar 50 juta dolar AS atau sekitar Rp3,33 triliun, didukung oleh ekuitas rumahnya serta janji mematuhi pengawasan ketat dan tidak mengganggu penyelidikan. Namun, pengadilan tetap menolak permohonannya.

Jaksa penuntut mengungkapkan bukti baru yang memberatkan, seperti rekaman video, pesan teks dari korban, serta senjata api dengan nomor seri yang telah dirusak. Selain itu, selama penahanannya, P Diddy diduga melanggar aturan dengan menggunakan akun telepon narapidana lain, melakukan panggilan tiga arah yang tidak dipantau, dan memakai alat komunikasi yang tidak diizinkan.

Hal ini semakin memperkuat alasan pengadilan untuk menolak permohonan kebebasan sementara tersebut. Sehingga, Hakim federal, Arun Subramanian, memutuskan bahwa P Diddy tetap harus berada di tahanan demi melindungi para saksi. Keputusan ini juga didukung oleh catatan kekerasan yang melibatkan dirinya, seperti penggunaan senjata api, penculikan, dan pembakaran.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu 27/11/2024, hakim menilai P Diddy berpotensi melarikan diri dan membahayakan masyarakat, khususnya para saksi, sehingga permohonan jaminannya kembali ditolak.

Sejak penangkapannya, P Diddy telah mengajukan tiga kali permohonan jaminan. Permohonan pertamanya ditolak pada Selasa 17/9/2024, sehari setelah penangkapannya di sebuah hotel di Manhattan. Ia tak mengaku bersalah dan menawarkan paket jaminan sebesar $50 juta.

Selanjutnya, permohonan kedua pada Rabu 18/9/2024 ditolak, dengan alasan kekhawatiran adanya manipulasi saksi. Permohonan ketiga dan terakhirnya, yang diajukan pada Rabu 27/11/2024, juga ditolak dengan alasan serupa.

Akibatnya, ia harus tetap berada di tahanan hingga persidangannya yang dijadwalkan pada Rabu 5/4/2025.*

Laporan Zahra Ainaiya