FORUM KEADILAN – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyatakan menerima kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan bahwa BPOM awalnya mengalami pemangkasan anggaran sebesar 54 persen. Namun, setelah dilakukan revisi, efisiensi tersebut dikurangi menjadi 41 persen, atau sekitar Rp1,1 triliun, dari anggaran sebelumnya yang mencapai Rp2,56 triliun.
“Dengan demikian, kami masih memiliki sisa anggaran sekitar Rp1,4 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk biaya pegawai dan lainnya mencapai sekitar Rp880 miliar, ditambah operasional yang sudah berjalan sekitar Rp200 miliar. Jadi, masih tersisa Rp300 miliar,” katanya dalam konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta, Kamis,13/2/2025.
Ikrar menegaskan bahwa meskipun anggaran yang tersisa hanya Rp300 miliar, BPOM tetap optimis dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.
“Kami melakukan efisiensi pada hal-hal yang tidak mendesak. Namun, untuk kebutuhan yang bersifat darurat dan mendasar, anggaran tetap kami siapkan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa meskipun anggaran berkurang signifikan, BPOM tetap akan melaksanakan program-program yang telah dibahas dan disetujui oleh Komisi IX DPR RI.
“Kami sudah melakukan perhitungan dalam efisiensi ini,” tutup Ikrar.*
Laporan Novia Suhari