FORUM KEADILAN – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi pemangkasan anggaran kementeriannya dari Rp174 miliar menjadi Rp113 miliar. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah final dan harus diikuti oleh semua pihak.
“Menurut saya, keputusan tadi sudah final. Kita ikuti saja pemerintah dan DPR. Mungkin ada pertimbangan yang lebih besar dan kepentingan yang lebih luas,” ujar Pigai usai rapat dengan Komisi XIII DPR RI, di Jakarta Pusat, Kamis, 13/2/2025.
Pigai menyatakan bahwa sebagai eksekutif, ia dan timnya hanya bertugas menjalankan keputusan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa hak penganggaran berada di tangan legislatif.
“Kami tinggal menjalankan perintah dari pimpinan pemerintah dan legislatif karena hak budgeting ada di legislatif,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keputusan pemangkasan anggaran telah dibahas dalam rapat bersama otoritas keuangan dan telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabow Subianto.
“Tadi sudah disampaikan dalam kesimpulan rapat oleh pimpinan Komisi III, kemudian otoritas keuangan juga sudah mengeksekusi keputusan yang dikeluarkan oleh Bapak Presiden dan disampaikan ke Menteri Keuangan,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah anggaran yang tersisa cukup untuk operasional kementerian, Pigai hanya menjawab singkat.
“Cukup, cukup,” tegas dia.
Meski mengalami pemangkasan anggaran, Pigai memastikan Kementerian HAM tetap akan menjalankan tugasnya sesuai arahan dan kebijakan pemerintah.
Semula, anggaran Kementerian HAM sebesar Rp174 miliar, namun kini dipangkas sebesar Rp60 miliar.
Sehingga, setelah efisiensi ini, anggaran Kementerian HAM menjadi Rp113 miliar. Anggaran ini dipakai untuk biaya operasional, termasuk menghidupi lebih dari 1.000 staf kementerian.*
Laporan Muhammad Reza