KKP Sosialisasikan Sistem Pembayaran Berbasis Kinerja Secara Online

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis, 6/2/2025. I Novia Suhari/Forum Keadilan
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis, 6/2/2025. I Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILANKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera melakukan sosialisasi sistem pembayaran berbasis kinerja sesuai dengan Peraturan Menteri Pasal 1 Nomor 1 Tahun 2025 mengatur tentang pembayaran berbasis kinerja sektor kelautan bagi pemerintah daerah di wilayah pesisir.

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf menyebutkan, sosialisasi ini kemungkinan besar akan dilakukan secara online untuk menjangkau lebih banyak pihak, terutama bagi para pemilik tambak tradisional.

Bacaan Lainnya

“Kita akan segera melakukan sosialisasi terutama kepada teman-teman miladera, yang giat membuka tambak. Ada banyak upaya yang bisa dilakukan agar tambak bisa lebih berkelanjutan,” katanya di kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis, 6/2/2025.

Menurutnya, tambak tradisional memiliki keterbatasan karena tanahnya bisa mengalami kejenuhan setelah digunakan dalam jangka waktu tertentu, sehingga sulit untuk ditanami kembali. Oleh karena itu, KKP mendorong penerapan sistem tambak modern seperti yang telah diterapkan di Kebumen.

“Sistem ini menggunakan teknologi untuk mengontrol air limbah, dan musim, sehingga lebih efektif dalam menghindari penyakit. Jika tambak tradisional bergantung langsung pada tanah, penyakit sulit dikontrol, dengan sistem modern semuanya bisa lebih terkelola,” ujarnya.

Yusuf mencontohkan bagaimana wilayah berpasir seperti Kebumen dapat mengembangkan tambak menggunakan metode modern. Bahkan di beberapa negara, padang pasir pun bisa dijadikan tambak dengan teknologi yang tepat.

“Kalau kita tetap memakai metode lama, tambak akan terus menyusut dan lahan akan rusak. Dengan budidaya sistem modern, kita bisa tetap berbudidaya tanpa merusak lingkungan,” tutup Yusuf. *

Laporan Novia Suhari

Pos terkait