FORUM KEADILAN – PT Timah Tbk sudah memeriksa karyawan bernama Dwi Citra Weni atau Wenny Myzon yang viral di media sosial setelah melontarkan ejekan terhadap karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat.
Setelah pemeriksaan tersebut, PT Timah Tbk akhirnya memutuskan untuk memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja kepada Dwi Citra Weni.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan, dalam keterangannya, Kamis, 6/2/2025.
Menurut Anggi, keputusan yang diambil oleh perusahaan adalah langkah tegas dan komitmen dalam menegakkan aturan.
Anggi pun meminta kepada seluruh karyawan supaya bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjunjung etika, serta menaati peraturan.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
“Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” lanjutnya.
Permintaan Maaf PT Timah Tbk
PT Timah Tbk sendiri sudah mengungkapkan permintaan maafnya setelah viral video Dwi Citra Weni atau Wenny Myzon menghina pegawai honorer pengguna BPJS Kesehatan.
Dalam pernyataan resmi yang diunggah di Instagram, PT Timah Tbk menyampaikan permohonan maafnya atas perilaku karyawan yang diduga mendiskreditkan pihak tertentu itu.
“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskretidkan pihak tertentu,” tulis PT Timah Tbk dalam unggahannya, Sabtu, 1/2.
PT Timah Tbk menyebut bahwa pihaknya menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan rasa saling menghormati. Menurut mereka, konten yang dibuat oleh akun bernama Wenny Myzon tersebut tidak berhubungan atau bahkan mewakili karakter dan budaya perusahaan.
Perusahaan tersebut menjelaskan bahwa fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima oleh karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan, sudah sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan.
PT Timah Tbk kemudian akan menegakkan aturan berkaitan dengan kekaryawanan di perusahaannya dalam merespons peristiwa ini.
Mereka pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertransformasi, memperbaiki, khususnya edukasi dan internalisasi seluruh karyawan serta keluarga besar PT Timah Tbk agar dapat bijak bermedia sosial, dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri atau perusahaan.
Sebelumnya diketahui, seorang karyawan PT Timah Tbk Provinsi Bangka Belitung bernama Dwi Citra Weni atau Wenny Myzon viral di media sosial karena diduga menghina pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Terlihat dalam video tersebut, Dwi mengatakan, pegawai honorer yang berobat ke rumah sakit menggunakan BPJS Kesehatan haruslah mengantre, berbeda dengan dirinya yang merupakan pasien prioritas.
Saat mengatakan hal tersebut, Dwi lantas menunjuk logo PT Timah Tbk di seragamnya.
“Ngantri ya dek? BPJS ya? Oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan, ehm, saya enggak ngantri, dek. Pasien prioritas,” katanya dalam video TikToknya sambil memplesetkan kata honorer.
Dwi Citra Weni Minta Maaf
Unggahan TikTok tersebut pun dibanjiri kritikan dari warganet. Dwi akhirnya meminta maaf atas perilakunya tersebut lewat sebuah unggahan di TikTok. Katanya, konten tersebut tidak ada kaitannya dengan perusahaan tempatnya bekerja.
“Konten-konten yang ada di akun saya tersebut adalah murni point of view, sudut pandang saya sendiri yang tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja. Karena itu adalah akun pribadi saya sendiri yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja,” jelas dia.
Dwi juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan konten yang ia buat.
“Untuk pihak-pihak yang terganggu atas video atau VT yang saya buat, konten-konten yang saya buat, mungkin saya mau minta maaf karena konten tersebut tidak ada niat buat menyinggung profesi atau organisasi tertentu,” pungkasnya.*